Syarat Pendaftaran Sipir CPNS di Kemenkumham Minimum SMA, Wanita juga Boleh, Ini Besaran Gajinya

- 21 Januari 2023, 21:34 WIB
Syarat Pendaftaran Sipir CPNS di Kemenkumham Minimum SMA, Wanita juga Boleh,  Ini Besaran Gajinya
Syarat Pendaftaran Sipir CPNS di Kemenkumham Minimum SMA, Wanita juga Boleh, Ini Besaran Gajinya /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images /

Bagi pelamar untuk jabatan Penjaga Tahanan dn jabatan Pemeriksa Keimigrasian jenis kebutuhan khusus putra dan putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisilidi dua daerah ini.

Semua informasi di atas berdasar surat yang dikeluarkan oleh Kemenkumham Nomor Sek.KP. 02.1-520 mengenai  Pelaksanaan Seleksi Calon Penagawai Negeri Sipil atau CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Besaran Gaji

Adapun besaran gaji sipir lapas di Kemenkumham diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang menurut regulasi itu besaran gaji pokok PNS berbeda jenjang.

Perbedaan jenjang itu disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja atau istilahnya masa kerja golongan (MKG).

Baca Juga: Pilih PPPK 2022 atau CASN 2023? Ini Pertimbangannya

Khusus untuk CPNS kulusan SMA maka di awal karirnya akan menerima gaji untuk golongan II dengan rentang besaran yang akan diterima yakni :

Golongan IIa: Minimal Rp2.022.200 – Maksimal Rp3.373.600

Golongan IIb: Minimal Rp2.208.400 – Maksimal Rp3.516.300

Golongan IIc: Minimal Rp2.301.800 – Maksimal Rp3.665.000

Golongan IId: Minimal Rp2.399.200 – Maksimal Rp3.820.000

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah