Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33, Simak Pembahasannya di Sini!

- 20 Januari 2023, 17:06 WIB
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 /pexels.com/RODNAE Production//

INFOTEMANGGUNG.COM - Pada artikel ini akan menyajikan Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33. Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 ini diberikan kepada kalian yang ingin mencari bahan referensi atau belajar.

Kunci jawaban dan pembahasan ini berguna untuk menambah pengetahuan kalian. Namun alangkah baiknya Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33 tidak dijadikan sebagai bahan mencontek. Usahakan sebuah kunci jawaban itu sebagai alat tolak ukur sudah sejauh mana kalian memahami materi tersebut.

Dengan melalui berbagai macam latihan soal tanpa melihat kunci jawaban, kalian akan paham dengan sendirinya materi-materi yang akan keluar pada soal ujian. Berikut adalah kKunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 163, Simak Lengkapnya di Sini!

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak
yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada
tahun 1996 .

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang.

4. Bagaimana kamu mendapatkan hak-hak tersebut?

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Semester 2 Halaman 45, Teorema Pythagoras

Jawaban:

1. - Hak: kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu, yang dimiliki oleh setiap orang sebagai hak asasi manusia dan melekat pada diri manusia sejak lahir.

- Konvensi: perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dan sebagainya.

- Spiritual: hal yang berhubungan dengan kejiwaan manusia.

- Moral: akhlak/budi pekerti yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.

2. - Hak Kelangsungan Hidup

- Hak Perlindungan

- Hak Tumbuh Kembang

- Hak Berpartisipasi

3. - Hak Kelangsungan Hidup (sudah terpenuhi)

- Hak Perlindungan (sudah terpenuhi)

- Hak Tumbuh Kembang (sudah terpenuhi)

- Hak Berpartisipasi (sudah terpenuhi)

4. Saya memperoleh hak kelangsungan hidup dengan cara mendapat perawatan kesehatan ketika sakit serta makan dan minum yang cukup untuk kelangsungan hidup.

Hak perlindungan saya dapatkan dari orang tua dan orang-orang di sekitar saya.

Hak tumbuh kembang saya dapatkan ketika saya bersekolah, bermain, belajar, berteman, dan lain-lain.

Sedangkan hak berpartisipasi saya dapatkan dari kegiatan sosial seperti bermain, belajar kelompok, dan berdiskusi bersama teman.

Sekian penyajian Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33. Kunci jawaban ini tidak seratus persen benar. Jika terdapat jawaban dan pembahasan yang kurang tepat, bisa mencari sumber-sumber lain untuk acuan belajar kalian.

Apabila kalian tidak paham atas pembahasan yang telah dijabarkan, alangkah baiknya untuk mendiskusikannya kepada guru ataupun teman. Terima kasih telah menyimak Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33. Semoga bermanfaat bagi kalian semua.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: Buku Tematik Tema 6 Kelas 5 SD dan MI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x