Nilai Passing Grade PPPK Guru 2022 dan Tahun 2023. Apakah Ada Perubahan? Simak Selengkapnya Disini!

- 19 Januari 2023, 12:56 WIB
Nilai Passing Grade PPPK Guru 2022 dan Tahun 2023. Apakah Ada Perubahan? Simak Selengkapnya Disini!
Nilai Passing Grade PPPK Guru 2022 dan Tahun 2023. Apakah Ada Perubahan? Simak Selengkapnya Disini! /PIXABAY/lukasbien

INFOTEMANGGUNG.COM - Simak perbandingan nilai passing grade PPPK guru 2022 dengan nilai passing grade PPPK guru 2023 disini sebagai acuan Anda dalam menghadapi seleksi CAT (Computer Assisted Test). 

Kementerian PANRB telah merilis nilai ambang batas atau yang biasa dikenal dengan nilai Passing Grade PPPK Guru 2023 sebelum tes seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dimulai. 

Sebelumnya, pihak kemdikbud telah mengumumkan jadwal serta lokasi ujian para pelamar guru PPPK tahun 2023. Para pelamar dapat mengakses melalui situs resmi kemdikbud untuk mengetahui jadwal serta lokasi tes yang di dapat untuk mengikuti seleksi ujian PPPK guru tahun 2023. 

Baca Juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian Pelamar Umum Guru PPPK Update CPNS

Kini, pihak kementerian PANRB telah mengeluarkan secara resmi nilai ambang batas atau nilai Passing Grade PPPK guru 2023 untuk menandakan para pelamar berhasil lolos tes CAT ini. 

Sebagai perbandingan, pada artikel ini juga akan mengulas sedikit tentang nilai ambang batas atau nilai Passing Grade PPPK guru 2022 untuk mengetahui apakah ada yang berubah, atau masih sama seperti di tahun sebelumnya. 

Melansir dari laman indonesia baik.id, nilai ambang batas atau Nilai Passing Grade PPPK guru 2022 terbagi menjadi tiga kategori. Yaitu, Seleksi Kompetensi, Manajerial dan Sosio Kultural, serta Wawancara. 

Untuk Seleksi Kompetensi, nilai kumulatif skor maksimalnya ialah 500. Sedangkan untuk Nilai ambang batas kategori 1 telah disesuaikan dengan satuan pendidikan. Untuk Nilai ambang batas kategori ke 2 tidak ada, dan nilai ambang batas kategori 3 sama dengan kategori 1, yaitu sesuai dengan satuan pendidikan. 

Baca Juga: Latihan Soal PPPK Guru disertai Kunci Jawaban, Terbaru dan Terlengkap Tahun 2023

Lalu, untuk manajerial dan Sosio Kultural, nilai kumulatif maksimalnya ialah 200, Nilai ambang batas kateori 1 yaitu 130, nilai ambang batas kategori 2 yaitu 110 dan nilai ambang batas kategori 2 yaitu 130. 

Sedangkan untuk seleksi kompetensi wawancara, nilai kumulatif, skor maksimalnya berada di angka 40, nilai ambang batas kategori 1 ialah 24, nilai ambang batas kategori 2 ialah 20 dan nilai ambang batas kategori 3 yaitu 24. 

Sedangkan untuk nilai ambang batas atau Nilai Passing Grade 2023 juga masih sama terbagi menjadi 3 bagian seleksi kompetensi. 

Yaitu, Seleksi Kompetensi Teknis nilai kumulatif maksimalnya berada di angka 500, dan untuk nilai ambang batas kageori 1 sampai 3 masih sama seperti tahun sebelumnya. 

Kemudian, untuk seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio kultural, Nilai kumulatif maksimalnya berada di angka 200, kemudian untuk nilai ambang batas kategori 1, 2 dan 3 masih sama seperti tahun sebelumnya. Yaitu, di angka 130,110, dan 130. 

Baca Juga: Contoh Soal Tes PPPK Tenaga Teknis Lengkap dengan Kunci Jawabannya!

Lalu untuk seleksi wawancara, juga masih sama seperti tahun sebelumnya. Skor kumulatif maksimalnya ialah 40, dan nilai ambang batas kategori 1,2 dan 3 ialah 24, 20, dan 24. 

Jadi, Nilai Passing Grade PPPK guru 2022 dan di tahun 2023 tidak ada perubahan sama sekali dan sesuai dengan keputusan MENPAN-RB nomor 112 tahun 2021. 

Demikianlah perbandingan antara Nilai Passing Grade PPPK guru tahun 2022 serta di tahun 2023 tidak mengalami perubahan apapun. Semoga dengan mengetahui nilai Passing Grade di tahun ini, para pelamar dapat belajar dengan giat agar lolos dalam tes seleksi CAT.***

Editor: Septyna Feby

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x