Ampunan yang Diberikan Presiden Kepada Orang yang Telah Dijatuhi Hukuman atas Pertimbangan Mahkamah, Jawabanny

- 17 Januari 2023, 20:27 WIB
Ampunan yang Diberikan Presiden Kepada Orang yang Telah Dijatuhi Hukuman atas Pertimbangan Mahkamah, Jawabannya
Ampunan yang Diberikan Presiden Kepada Orang yang Telah Dijatuhi Hukuman atas Pertimbangan Mahkamah, Jawabannya /Pexels.com/ Donald Tong/

a. amnesti
b. reabilitasi
c. abolisi
d. kodlisi
e. grasi

Jawaban:

Mencermati pilihan jawaban yang ada, maka jawaban yang paling tepat untuk persoalan di atas yakni: e. grasi.

Pembahasan:

Grasi merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seseorang yang sebelumnya memiliki status sebagai terpidana.

Baca Juga: Pola Tingkah Laku Individu dan Orientasinya Terhadap Kehidupan Politik, Jawabannya

Pengampunan ini tidak dilakukan oleh presiden secara sepihak namun atas dasar pertimbangan dari lembaga Mahkamah Agung.

Demikianlah pembahasan yang dapat diuraikan tentang permasalahan Ampunan yang diberikan presiden kepada orang yang telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan Mahkamah Agung disebut yang dibahas.

Uraian ini baik dipakai sebagai panduan untuk mempelajari perihal materi pelajaran PKN serta isu lain yang berkaitan dengan urusan kenegaraan.

Baca Juga: Jawaban Soal Peristiwa yang Memiliki Kesamaan Cara Perpindahan Panas yang Tepat Ditunjukkan Nomor, IPA

Terakhir, untuk lebih memahami pertanyaan Ampunan yang diberikan presiden kepada orang yang telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan Mahkamah Agung disebut atau materi PKN yang lainnya, maka baiknya bila baca juga penjelasan lain yang tersedia di halaman ini.***

Disclaimer: Jawaban dan Pembahasan soal Ampunan yang diberikan presiden kepada orang yang telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan Mahkamah Agung disebut di atas, semata-mata dibuat untuk referensi dalam belajar dan dapat dikembangkan dengan versi lain yang lebih relevan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah