a. amnesti
b. reabilitasi
c. abolisi
d. kodlisi
e. grasi
Jawaban:
Mencermati pilihan jawaban yang ada, maka jawaban yang paling tepat untuk persoalan di atas yakni: e. grasi.
Pembahasan:
Grasi merupakan pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seseorang yang sebelumnya memiliki status sebagai terpidana.
Baca Juga: Pola Tingkah Laku Individu dan Orientasinya Terhadap Kehidupan Politik, Jawabannya
Pengampunan ini tidak dilakukan oleh presiden secara sepihak namun atas dasar pertimbangan dari lembaga Mahkamah Agung.
Demikianlah pembahasan yang dapat diuraikan tentang permasalahan Ampunan yang diberikan presiden kepada orang yang telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan Mahkamah Agung disebut yang dibahas.
Uraian ini baik dipakai sebagai panduan untuk mempelajari perihal materi pelajaran PKN serta isu lain yang berkaitan dengan urusan kenegaraan.
Terakhir, untuk lebih memahami pertanyaan Ampunan yang diberikan presiden kepada orang yang telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan Mahkamah Agung disebut atau materi PKN yang lainnya, maka baiknya bila baca juga penjelasan lain yang tersedia di halaman ini.***
Disclaimer: Jawaban dan Pembahasan soal Ampunan yang diberikan presiden kepada orang yang telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan Mahkamah Agung disebut di atas, semata-mata dibuat untuk referensi dalam belajar dan dapat dikembangkan dengan versi lain yang lebih relevan.