Pada gambar tersebut, hak masyarakat belum terpenuhi dalam hal mendapatkan lingkungan sungai yang bersih dan nyaman.
Agar kembali mendapatkan hak masyarakat terkait lingkungan sungai yang bersih, maka masyarakat pun punya kewajiban terhadap lingkungan atau sungai, yaitu menjaga aliran sungai agar tetap bersih.
Langkah yang dapat dilakukan adalah dengan tidak membuang sampah di sungai, tidak mendirikan bangunan di sempadan sungai, dan membersihkan sungai secara rutin.
Gambar 2
Deskripsi gambar: Polusi udara akibat gas pembuangan asap kendaraan bermotor.
Pada gambar tersebut masyarakat belum mendapatkan haknya dalam hal lingkungan udara yang bersih dan sehat tanpa polusi.
Agar bisa mendapatkan hak udara yang bersih, maka masyarakat punya kewajiban untuk menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, melakukan penghijauan di pinggir jalan, maupun memakai kendaran yang lulus uji emisi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 26, Belajar dari Singapura Jadi Negara Terbersih
Gambar 3
Deskripsi gambar: Poster ajakan untuk melakukan reboisasi atau penghijauan di bumi.
Dari gambar tersebut dapat ditaksir bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih belum terpenuhi, terutama lingkungan yang asri. Penyebabnya banyaknya pembangunan dengan menebang pepohonan.
Agar bisa mendapatkan hak lingkungan yang asri, maka masyarakat bisa memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan.