Pokok Pikiran: Kesadaran rakyat Indonesia membayar pajak masih sangat rendah.
Paragraf ke-2
Pokok Pikiran: Negara akan mandiri jika rakyat sadar dan taat membayar pajak.
Paragraf ke-3
Pokok Pikiran: Tax ratio Indonesia pada 2014 cukup rendah dan target pajak tidak tercapai karena wajib pajak tidak patuh.
Paragraf ke-4
Pokok Pikiran: Kelompok kontraprestasi pajak menambah parah kondisi pajak Indonesia.
Paragraf ke-5
Pokok Pikiran: Ada orang yang tidak mau membayar pajak karena khawatir dikorupsi.
Paragraf ke-6