Jawaban PKN Pemilih Tidak Boleh Mewakilkan Haknya dalam Memilih Wakilnya pada Proses Pemilu

- 15 Januari 2023, 11:18 WIB
Jawaban PKN Pemilih Tidak Boleh Mewakilkan Haknya dalam Memilih Wakilnya pada Proses Pemilu
Jawaban PKN Pemilih Tidak Boleh Mewakilkan Haknya dalam Memilih Wakilnya pada Proses Pemilu /Pexels.com/ Pavel Danilyuk/

INFOTEMANGGUNG.COM- Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu, hal itu disebut asas? Apakah A. langsung, B. rahasia, C. umum, atau D. adil?

Latihan seumpama di atas, seringkali diberikan oleh guru dalam menelaah bagaimana pemahaman siswa berkenaan mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) yang usai dipelajari beberapa waktu lalu.

Pada dasarnya ini merupakan sesuatu yang baik untuk diberikan, mengingat PKN adalah mata pelajaran yang di dalamnya terdapat berbagai pelajaran terpenting mengenai implementasi Pancasila dalam pendidikan.

Baca Juga: Jawaban Soal IPA Seorang Pekerja Memasang Kaca Jendela Dibuat Renggang dengan Bingkainya

Adanya soal seperti Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu, hal itu disebut asas di atas, tentunya kita berharap siswa tidak saja menghafalkan materinya, akan tetapi sekaligus melaksanakannya dalam hidup sehari-hari.

Sehubungan visi tersebut, bagaimanakah kira-kira jawaban dari persoalan Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu, hal itu disebut asas di atas?

Di bawah ini akan disajikan pemaparan lengkap tentangnya yang dapat dipergunakan sebagai panduan dalam memperdalam materi pelajaran tersebut. Oleh sebab itu, ikuti dengan seksama untuk mengetahui.

Soal:

Pemilih tidak boleh mewakilkan haknya dalam memilih wakilnya pada proses pemilu, hal itu disebut asas...

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Kependidikan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x