Pakta Integritas Guru Penggerak, Syarat Penting PPG Prajab, Pengertian dan Contohnya

- 6 Januari 2023, 19:21 WIB
Pakta Integritas Guru Penggerak, Syarat Penting PPG Prajab, Pengertian dan Contohnya
Pakta Integritas Guru Penggerak, Syarat Penting PPG Prajab, Pengertian dan Contohnya /Pixabay/ Welcome to All ! ツ/Pixabay

   Alamat Unit Kerja        : Jl. Merdeka Selatan no. 71 Medan 

Dengan ini saya menyatakan akan bersungguh-sungguh menjalani Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Apabila sewaktu mengikuti kegiatan Program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 saya:

  1. terbukti melakukan suatu pelanggaran, kelalaian dan kesalahan lainnya, maka saya bersedia menerima sanksi menurut ketentuan yang berlaku;
  2. terbukti memakai bantuan biaya pendidikan tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku dan/atau tidak bisa merampungkan dan/atau berhenti sebelum Program PPG Dalam Jabatan berakhir dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka saya bersedia tidak mendapat Bantuan Pemerintah bagi Biaya Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan di tahun berikutnya.
  3. belum dinyatakan lulus Program PPG Dalam Jabatan, maka saya bersedia menyelesaikan pendidikan Program PPG Dalam Jabatan memakai biaya sendiri.

Berkas -berkas yang saya lampirkan untuk keperluan PPG Dalam Jabatan ini benar dan sah adanya, dan apabila di kemudian hari ternyata bukti fisik saya tidak benar dan tidak sah, saya bersedia mendapatkan sanksi dan hukuman menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk digugurkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan. 

Demikian Pakta Integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun juga untuk digunakan sebagaimana mestinya.

  

Medan, 6 Januari 2023

 

Calon Peserta PPG Dalam Jabatan,

 

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: guru-id.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x