Begini Cara Mengetahui Siswa Eligible sebagai Penentu SNBP 2023, Guru dan Siswa Wajib Tahu

- 4 Januari 2023, 19:55 WIB
Begini Cara Mengetahui Siswa Eligible sebagai Penentu SNBP 2023, Guru dan Siswa Wajib Tahu
Begini Cara Mengetahui Siswa Eligible sebagai Penentu SNBP 2023, Guru dan Siswa Wajib Tahu /

INFOTEMANGGUNG.COM – Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, peserta yang bisa memasuki perguruan tinggi negeri dengan jalur tersebut adalah Siswa Eligible. Artikel ini akan menjelaskan tentang cara mengetahui Siswa Eligible untuk SNBP 2023.

SNBP merupakan salah satu jalur untuk bisa diterima menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Kemendikbudristek menetapkan ada tiga jalur dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Tiga jalur tersebut yakni SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. SNBT atau Seleksi Nasional Berbasis tes dapat diikuti oleh siswa yang tidak termasuk kuota SNBP.

Baca Juga: Persiapan Masuk PTN, Inilah Syarat SNMPTN 2023 yang Wajib Kamu Ketahui!

Sementara itu, Seleksi Mandiri adalah jalur ujian yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri untuk menyeleksi mahasiswa baru.

Syarat Siswa Eligible

Pada kesempatan ini, akan diuraikan mengenai cara mengetahui siswa eligible. Terdapat beberapa syarat supaya siswa bisa masuk kategori eligible dan masuk ke dalam kuota SNBP. Syaratnya antara lain:

  • Siswa SMA/SMK/MA tingkat terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang mempunyai prestasi unggul dan baik.
  • Punya prestasi akademik serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi negeri dalam SNPMB.
  • Mempunyai NISN yang terdaftar pada PDSS.
  • Mempunyai nilai rapor dari semester 1 hingga 5 yang sudah diisikan pada PDSS.

Baca Juga: Panduan Mengerjakan Tes Literasi dan Numerasi Kampus Mengajar 2022

Jadwal SNBP 2023

Siswa yang sudah memenuhi kriteria kemudian bisa termasuk kategori siswa eligible. Namun, patut diperhatikan bahwa sekolah juga harus melakukan pemeringkatan, sebab kuota SNBP 2023 terbatas.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah