INFOTEMANGGUNG.COM - Tahukah Anda, apa kewajiban siswa selain mengikuti pendidikan dasar?
Ketetapan mengenai pendidikan dasar sudah ditetapkan oleh pemerintah beserta dengan jawaban untuk pertanyaan apa kewajiban siswa selain mengikuti pendidikan dasar.
Artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian, tujuan, dan fungsi pendidikan dasar untuk membantu Anda menjawab pertanyaan apa kewajiban siswa selain mengikuti pendidikan dasar.
Pengertian Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar adalah jenis pendidikan yang diberikan kepada anak-anak di sekolah dasar.
Pendidikan dasar terdiri dari tingkat pendidikan dasar pertama (TK atau Taman Kanak-kanak) dan tingkat pendidikan dasar kedua (SD atau Sekolah Dasar).
Pendidikan dasar di Indonesia berlangsung selama enam tahun, dimulai pada usia 6 tahun hingga usia 12 tahun.
Tujuan Pendidikan Dasar
Ada beberapa tujuan pendidikan dasar yang ditetapkan oleh pemerintah, di antaranya:
- Menyiapkan anak-anak agar dapat mengikuti proses pembelajaran di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
- Menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi serta membiasakan anak-anak untuk terus belajar sepanjang hidup.
- Menanamkan nilai-nilai luhur dan sikap positif seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, dan santun serta membiasakan anak-anak untuk hidup sehat.
- Membantu anak-anak dalam memahami dan menghargai perbedaan-perbedaan budaya serta mempersiapkan anak-anak untuk hidup dalam masyarakat yang adil dan sejahtera.
Fungsi Pendidikan Dasar
Berikut ini adalah fungsi pendidikan dasar antara lain :