Ketahui Hak dan Kewajiban Masyarakat Atas Pelayanan Publik Beserta Penjelasannya

- 31 Desember 2022, 21:46 WIB
Hak Dan Kewajiban Masyarakat Atas Pelayanan Publik
Hak Dan Kewajiban Masyarakat Atas Pelayanan Publik /

Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang terjangkau

Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang terjangkau, tidak terlalu mahal atau terlalu murah.

Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil

Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, tidak terpengaruh oleh faktor ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.

Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat

Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik dengan waktu yang cepat, tidak terlalu lama.

Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan

Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui cara kerja pelayanan publik dan bagaimana pelayanan publik tersebut diselenggarakan.

Baca Juga: Motivasi Apa Yang Muncul Pada Wirausaha Dengan Adanya Undang-Undang Cipta Kerja?

Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang akuntabel

Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana yang dikelola oleh pelayanan publik tersebut digunakan.

Masyarakat memiliki kewajiban untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah atau badan publik saat akan menggunakan pelayanan publik. Berikut ini adalah beberapa kewajiban masyarakat pada pelayanan publik:

  1. Membayar biaya layanan publik
  2. Memenuhi persyaratan yang ditentukan
  3. Tidak merusak fasilitas pelayanan publik
  4. Tidak melakukan tindakan yang merugikan pelayanan publik
  5. Mengikuti aturan yang berlaku
  6. Menghargai petugas pelayanan publik

Penutup

Demikian penjabaran singkat tentang pengertian, jenis, serta hak dan kewajiban masyarakat atas pelayanan publik. Semoga membantu!***

 

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah