Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang terjangkau
Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang terjangkau, tidak terlalu mahal atau terlalu murah.
Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil
Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang adil, tidak terpengaruh oleh faktor ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial.
Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat
Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik dengan waktu yang cepat, tidak terlalu lama.
Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan
Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui cara kerja pelayanan publik dan bagaimana pelayanan publik tersebut diselenggarakan.
Baca Juga: Motivasi Apa Yang Muncul Pada Wirausaha Dengan Adanya Undang-Undang Cipta Kerja?
Hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang akuntabel
Masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana yang dikelola oleh pelayanan publik tersebut digunakan.
Masyarakat memiliki kewajiban untuk memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah atau badan publik saat akan menggunakan pelayanan publik. Berikut ini adalah beberapa kewajiban masyarakat pada pelayanan publik:
- Membayar biaya layanan publik
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan
- Tidak merusak fasilitas pelayanan publik
- Tidak melakukan tindakan yang merugikan pelayanan publik
- Mengikuti aturan yang berlaku
- Menghargai petugas pelayanan publik
Penutup
Demikian penjabaran singkat tentang pengertian, jenis, serta hak dan kewajiban masyarakat atas pelayanan publik. Semoga membantu!***