Ada empat hal sebagai ciri dari moderasi beragama. Yaitu, komitmen kebangsaan berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945. Inilah empat pilar moderasi beragama.
Baca Juga: Simak! Komponen dan Isi Laporan PKM PGPAUD FKIP Universitas Terbuka Semester 4
Adapun 4 pilar moderasi beragama yaitu:
- Komitmen Kebangsaan
Mengutip penjelasan Alissa Wahid (2020) dalam diktis.kemenag.go.id, komitmen kebangsaan adalah penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi.
Jadi, komitmen kebangsaan dalam moderasi beragama adalah sikap penerimaan pada prinsip-prinsip berbangsa yang sudah ditetapkan di Indonesia yang sudah diatur dan tidak dapat diganggu gugat.
- Toleransi
Masih dari sumber yang sama, toleransi dalam moderasi beragama adalah menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat.
- Anti kekerasan
Anti kekerasan dalam moderasi beragama adalah menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang dinginkan.
- kearifan lokal (lokal wisdom)
Sikap penerimaan terhadap tradis artinya sikap ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Itulah pengertian dan penjelasan terkait 4 pilar moderasi beragama. Komitmen kebangsaan dalam moderasi beragama.***