Ciri-ciri pasar monopoli sendiri adalah:
- Pasar hanya memiliki satu produsen yang menguasai penawaran
- Tidak ada barang pengganti atau subsitusi
- Produsen memiliki kekuatan untuk menentukan harga
- Tidak ada produsen atau pengusaha lain yang dapat masuk ke pasar dikarenakan hambatan-hambatan misalnya keunggulan perusahaan.
Terjadinya pasar monopoli ini juga disebabkan karena sumber daya ekonomi dipusatkan pada satu pelaku usaha atau penjual. Akibatnya, persaingan menjadi tidak sempurna.
Beberapa kondisi yang memungkinkan terjadinya pasar monopoli antara lain:
- Pemerintah menetapkan monopoli negara
- Ada pihak swasta yang memiliki kekuatan modal besar
- Monopoli yang terjadi karena ditetapkan oleh undang-undang, contohnya: hak cipta, hak merek, lisensi.
- Keterbatasan pasar yang artinya pasar tidak diminati oleh produsen lainnya.
- Hanya ada satu produsen dalam sebuah industry secara historis.
- Hak paten yang diberikan kepada penemu yang dituangkan dalam bentuk hak monopoli atau ekslusif.
- Lisensi dari perusahaan asing untuk satu mitra kerja yang ditunjuk di sebuah negara.
- Adanya pembatasan kuota impor.
Pasar Monopoli di Indonesia
Indonesia juga memiliki pasar monopoli dari beberapa perusahaan atau produsen. Beberapa justru bergerak di industri yang berhubungan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Itu sebabnya, ketika perusahaan-perusahaan monopoli tadi melakukan perubahan harga atau mengalami gejolak, dampaknya terhadap masyarakat bisa sangat massive.
Contohnya adalah PT KAI (Kereta Api Indonesia), salah satu BUMN andalan masyarakat Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan PT KAI adalah salah satu contoh pasar monopoli. Monopoli PT KAI diperoleh dari?
Simak penjelasan berikut ini:
PT KAI menjalankan monopoli terhadap bisnisnya yaitu satu-satunya penyedia jasa transportasi berbasis rel khususnya kereta api.
Kemudian, PT KAI juga bisa mengambil kebijakan terkait harga tiket kereta api dimana tidak ada perusahaan lain yang bisa melakukan ini.