Soal UAS UT Mata Pelajaran Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi HKUM4409, Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Bagian 2

- 29 Desember 2022, 18:57 WIB
Soal UAS UT Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi
Soal UAS UT Arbitrase, Mediasi dan Negosiasi /pexel.com/Roman Oditsov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Artikel ini akan membahas perihal soal UAS UT mata pelajaran arbitrase, mediasi dan negosiasi HKUM4409, lengkap dengan kunci jawabannya.

Soal UAS UT mata pelajaran arbitrase, mediasi dan negosiasi ini terdapat pada FISIP atau Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (ilmu hukum).

Soal ujian UT mata pelajaran arbitrase, mediasi dan negosiasi ini memiliki 3 bagian soal. Dimana setiap bagiannya akan terdapat 10 soal.

Disamping mengerjakan soal latihan mata pelajaran arbitrase, mediasi dan negosiasi ini, mahasiswa pun wajib membaca berbagai referensi buku lain untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan.

Karena ujian merupakan langkah awal dalam menilai tolak ukur pengajaran, apakah sudah sesuai atau belum dengan pembelajaran yang diterapkan.

Nilai yang akan di capai, merupakan hasil dari keberhasilan sistem pembelajaran, apakah materi yang diajarkan dimengerti dan dapat diterapkan atau tidak.

Berikut soal UAS UT mata pelajaran arbitrase, mediasi dan negosiasi HKUM4409, lengkap dengan kunci jawaban, simak dibawah ini.

Baca Juga: Hore! Indonesia Hadirkan Ojek Motor Listrik pada KTT G20 di Nusa Dua Bali

11. Strategi untuk memperoleh hasil lebih baik atau zero-sum bargaining adalah........

A. Strategi kompromi

B. Strategi negosiasi

C. Strategi bersaing

D. Strategi kultural

Jawab:

C. Strategi bersaing

12. Berikut ini adalah strategi utama yang dapat digunakan dalam hubungan tawar menawar, Kecuali ...............

A. Strategi berkolaborasi

B. Strategi berkompromi

C. Strategi bersaing

D. Jawaban semua benar

Jawab:

D. Jawaban semua benar

13. Memberikan informasi yang salah kepada pihak lawan dalam negosiasi. Hal tersebut merupakan tipologi jenis kecurangan yang ........

A. Menggertak

B. Pengeliruan

C. Penyesatan

D. Pemalsuan

Jawab:

D. Pemalsuan

14. Berikut di bawah ini adalah bentuk-bentuk kecurangan dalam negosiasi, kecuali:

A. Menggertak

B. Penyesatan

C. Pencurian

D. Pemalsuan

Jawab:

C. Pencurian

15. Bagaimana hubungan antara mediasi dan negosiasi....

A. Mediasi tidak memerlukan negosiasi karena kehadiran pihak ke-3 yang netral

B. Mediasi adalah kelanjutan dari gagalnya proses negosiasi

C. Mediasi merupakan perluasan dari negosiasi

D. Mediasi adalah intervensi pihak ke-3 yang netral terhadap proses negosiasi

Jawab:

A. Mediasi tidak memerlukan negosiasi karena kehadiran pihak ke-3 yang netral

16. Berikut ini merupakan cara-cara mengatasi perbedaan kekuatan dari para pihak dalam mediasi, Kecuali adalah .......

A. Mendikte salah satu pihak untuk menyetujui sesuatu hal

B. Tidak menekan setiap pihak untuk menyetujui suatu penyelesaian

C. Memberi setiap pihak kesempatan untuk berbicara dan didengarkan oleh pihak lainnya dengan lebih leluasa

D. Menyediakan sebuah suasana yang tidak mengancam

Jawab:

B.  Tidak menekan setiap pihak untuk menyetujui suatu penyelesaian

17. Manakah di bawah ini yang merupakan pernyataan yang SALAH dari keunggulan mediasi adalah .........

A. Mediasi memberikan hasil yang tahan uji, karena mereka sendiri yang memutuskannya

B. Mediasi memberi para pihak kemampuan untuk melakukan kontrol terhadap proses dan hasilnya

C. Mediasi memberi kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara formal

D. Mediasi memfokuskan pada kepentingan, dan bukan pada kebutuhan emosi atau psikologis

Jawab:

A. Mediasi memberikan hasil yang tahan uji, karena mereka sendiri yang memutuskannya

18. Berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2008 jika proses mediasi dilakukan melalui pengadilan maka mediator dapat berasal dari ...

A. Siapa saja dapat menjadi mediator sepanjang memiliki kemampuan

B. Kalangan hakim dan bukan hakim yang memiliki sertifikat sebagai mediator dari Mahkamah Agung RI

C. Hanya kalangan bukan hakim yang memiliki sertifikat sebagai mediator

D. Hanya kalangan hakim dan advokat

Jawab:

B. Kalangan hakim dan bukan hakim yang memiliki sertifikat sebagai mediator dari Mahkamah Agung RI

19. Apabila proses mediasi tidak berhasil menyelesaikan sengketa maka akibat yang ditimbulkan adalah ...

A. Pernyataan dan pengakuan para pihak dalam proses mediasi tidak dapat digunakan dalam proses persidangan

B. Semua catatan mediator tidak wajib dimusnahkan

C. Para pihak tidak lagi memegang semua hak mereka sebagaimana pada saat mereka masuk ke mediasi

D. Hak-hak para pihak secara otomatis berkurang atau terpengaruh

Jawab:

B. Semua catatan mediator tidak wajib dimusnahkan

20. Manakah pernyataan yang benar mengenai jangka waktu proses pelaksanaan mediasi di pengadilan dibawah ini ....

Baca Juga: Simak! Pengertian dan Aspek Trigatra Terdiri Dari, Berikut Penjelasannya

A. Jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak berakhir masa 40 hari

B. Jangka waktu proses mediasi ini tidak termasuk jangka waktu pemeriksaan perkara

C. Proses mediasi berlangsung paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja

D. Para pihak tidak dapat melakukan mediasi secara jarak jauh dengan menggunakan peralatan komunikasi

Jawab:

B. Jangka waktu proses mediasi ini tidak termasuk jangka waktu pemeriksaan perkara

Demikian soal UAS UT mata pelajaran arbitrase, mediasi dan negosiasi HKUM4409, lengkap dengan kunci jawaban. Semoga bermanfaat, dan sukses bagi mahasiswa yang sedang menempuh ujian.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengijinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: 123dok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah