A. 142
B. 118 ayat (1)
C. 181 ayat (1)
D. 119 ayat (1)
Jawab:
B. 118 Ayat (1)
12. Wewenang atau kompetensi peradilan dalam memeriksa perkara yang diajukan kepadanya berdasarkan kedudukan Pengadilan Negeri tersebut, yaitu berada pada wilayah sebagaimana ditentukan dalam undang-undang, merupakan pengertian dari........
A. Kompetensi absolut
B. Kompetensi relatif
C. Kompetensi campuran
D. Kompetensi Mahkamah Agung RI