INFOTEMANGGUNG.COM – Manfaat mempelajari sosiologi hukum ternyata cukup banyak. Orang jadi terlatih untuk mengamati dan memiliki kepekaan sosial.
Sosiologi hukum merupakan cabang dari ilmu sosiologi yang relatif baru, namun dinilai penting karena terkait dengan banyak aspek kehidupan bermasyarakat. Khususnya mempelajari hukum warga negara.
Di mana terdapat hubungan timbal balik antara hukum dengan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Bagian hukumnya menjelaskan ‘quid juris’ (kebenaran hukum) sedangkan bagian sosiologinya menjelaskan ‘quid facti’ (kebenaran empiris) dari peristiwa yang terjadi.
Manfaat yang dapat diperoleh saat mempelajari sosiologi hukum adalah:
1. Membantu Mendapatkan Solusi Alternatif Pemecahan Masalah
Dalam memperhatikan gejala sosial dari segi hukum dan sosiologi akan memudahkan untuk mendapatkan solusi alternatif atas masalah yang terjadi. Dengan mengkajinya dari dua sudut pandangan ilmu tersebut.
2. Meningkatkan Kepekaan Sosial
Gejala sosial yang terjadi akan diamati dan dipelajari membuat diri menjadi peka terhadap lingkungan sekitar. Khususnya karena gejala sosial kerap terjadi berkaitan dengan konflik hukum.
3. Meningkatkan Perkembangan Hukum
Mempelajari sosiologi hukum akan meluaskan pandangan dan cara berpikir untuk mengatasi masalah sosial yang terjadi dan mengembangkan hukum pada lingkungan masyarakat sosial.