Simak! Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dan Cara Mendapatkan Sertifikasi Guru Tahun 2023

- 22 Desember 2022, 19:25 WIB
Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023
Persyaratan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 /pexel.com/Max Fischer/

Proses pembelajaran dilakukan oleh LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dengan beban belajar sebanyak 36 SKS. Beban belajar guru PPGDJ dapat dipenuhi melalui rekognisi pembelajaran lampau dan pembelajaran program studi PPG.

Baca Juga: Soal Ujian UT Keterampilan Berbahasa Indonesia SD Semester 1 PGSD, Lengkap Dengan Kunci Jawaban, Part 3

Demikian persyaratan pendaftaran PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) dan cara untuk mendapatkan sertifikat guru tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: naikpangkat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x