Dalam proses menuntun anak-anak agar bisa bertumbuh sesuai kodratnya, pendidik seyogianya memberikan kebebasan kepada anak-anak. Kebebasan ini pun tentu saja harus masih dalam pengawasannya.
Dengan begitu, pendidik masih bisa memberikan tuntutan maupun arahan agar mereka tidak kehilangan arah ataupun melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri.
Hal tersebut secara tidak langsung juga akan bisa membantu dan menemukan kemerdekaan anak-anak dalam proses belajar, sehingga mereka bisa hidup mandiri sesuai dengan kodratnya.
Itulah penjelasan tentang KHD menyatakan bahwa pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang ada pada anak untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia ataupun anggota masyarakat.***