Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Simak Syarat dan Cara Pendaftaranya Berikut Ini

- 21 Desember 2022, 21:16 WIB
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Simak Syarat Dan Cara Pendaftaranya Berikut Ini
Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK Teknis 2022? Simak Syarat Dan Cara Pendaftaranya Berikut Ini /Pixabay/

Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama apabila pernah bekerja di instansi pemerintah atau paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia apabila bekerja di perusahaan non pemerintah.

Cara Mendaftar PPPK Teknis 2022

Untuk melakukan pendaftaran PPPK Teknis 2022 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 21 Desember 2022-6 Januari 2023. Berikut ini adalah tata cara melakukan pendaftaran yang dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id:

Baca Juga: Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Serta Syarat Administrasi Yang Harus Disiapkan

  • Pertama kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  • Setelah itu buat akun dengan mengisi beberapa informasi seperti nomor NIK, nomor KK, identitas sesuai dengan KTP dan lain-lain. 
  • Setelah selesai membuat akun kemudian login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan. 
  • Kemudian pilih jenis seleksi PPPK Teknis 2022. 
  • Setelah itu masukkan informasi yang diperlukan seperti instansi yang akan dilamar, jabatan, pendidikan, lokasi formasi, lokasi tes dan informasi mengenai pendidikan terkahir. 

Baca Juga: Golongan PPPK Berdasarkan Ijazah Lengkap dengan Besaran Gajinya

  • Setelah itu unggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen yang diunggah sudah benar, lengkap dan dapat terbaca dengan jelas. 
  • Terakhir, cetak kartu pendafatarn sebagai buki telah menyelesaikan proses pendaftaran. 

Itu tadi adalah informasi seputar syarat dan tata cara mendaftar PPPK Teknis 2022. Untuk pertanyaan apakah fresh graduate bisa daftar PPPK Teknis 2022 jawabannya adalah bisa apabila bisa membuktikan bahwa sudah memiliki pengalaman minimal 2 tahun pada posisi yang dilamar. ***

 

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x