Apakah PPPK Bisa Naik Golongan?
PPPK dan PNS memang tergolong sebagai ASN, tetapi sayangnya di dalam PPPK tidak ada promosi atau pengembangan karir.
Sehingga, pelamar PPPK akan tetap pada golongannya sesuai dengan jenjang yang dilamar. Selain itu, PPPK juga tidak dapat diangkat menjadi calon PNS (CPNS) secara otomatis.
Apabila hendak menjadi CPNS, maka wajib mengikuti seleksi nasional yang diadakan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Dia 15 Formasi PPPK Teknis untuk Lulusan SMA Sederajat CASN 2022
Keuntungan yang Diperoleh PPPK
PPPK memang tidak berkesempatan naik golongan, tetapi PPPK bisa mendapatkan kenaikan gaji secara berkala.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 juga mengatur tentang fasilitas lainnya, yakni gaji istimewa. Pemberian gaji istimewa dilakukan berdasarkan kinerja serta prestasi yang dimiliki oleh PPPK.
Keuntungan lainnya dengan menjadi PPPK yakni akan mendapatkan beragam tunjangan, di antaranya tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional, jabatan struktural, dan lain-lain.
Jadi, PPPK bisa tetap mendapatkan kesejahteraan walaupun tidak ada pengembangan karir seperti pada PNS.
Sistem Pemberian Gaji PPPK
Pemberian gaji untuk PPPK didasarkan pada golongan jabatan. Semakin tinggi golongannya, maka gaji bulanan yang diperoleh juga semakin tinggi.
Sementara itu, terdapat 17 golongan yang ada di PPPK. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020, golongan untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian ditentukan menurut jabatan serta jenjang pendidikan.