Jelaskan Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

- 7 Desember 2022, 09:26 WIB
Jelaskan Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Jelaskan Makna Alinea Kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 /ubsplash/Bisma Mahendra/

INFOTEMANGGUNG.COM – Jelaskan makna alinea kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Pembukaan UUD 1945 memuat penjelasan mengenai cita-cita Proklamasi yang luhur dan merupakan pernyataan tentang semangat Pancasila.

Pernyataan ini juga merupakan tekad kuat bangsa Indonesia untuk hidup merdeka. Jadi isi dari Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh diubah oleh siapapun.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Apa Maksud UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Sumber Hukum Tertinggi di Indonesia?

Pembukaan UUD 1945 memiliki empat alinea yang maknanya berbeda-beda. Namun secara mendasar, Pembukaan UUD 1945 akan menjadi sumber cita-cita moral dan hukum yang ingin ditegakkan oleh bangsa Indonesia.

Pertanyaan:

Jelaskan makna alinea kedua Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Jawaban dan Penjelasan:

Berikut ini adalah kutipan dari alinea kedua pada Pembukaan UUD 1945:

“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.”

Alinea kedua ini menekankan bahwa perjuangan panjang yang dilakukan oleh rakyat Indonesia akhirnya membuahkan kemerdekaan.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: bobogrid.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x