Jawab : Montesquieu paling dikenal dengan ajaran Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga): eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).
5. Bagaimana landasan yuridis kedaulatan negara Republik Indonesia? Jawab :Landasan Yuridis tersebut tidak lain adalah Pancasila. Secara umum, landasan yuridis merupakan suatu pertimbangan yang menyatakan tentang aturan yang dibuat untuk memberikan solusi atas permasalahan hukum.
6. Apa yang dimaksud dengan demokrasi Pancasila?
Jawaban alternatif: Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945.
7. Jelaskan kelebihan demokrasi Pancasila dibandingkan dengan demokrasi liberal dan sosialis/komunis!
Jawab : Demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan dan mengakui hak milik perorangan.
Dibandingkan demokrasi liberal mengutamakan kepentingan pribadi dengan mendukung sepenuhnya usaha pribadi.
8. Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!
Jawab : Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asas "Luber" sudah ada sejak zaman Orde Baru. · "Langsung" berarti pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.