Apa Hukuman yang Anda Berikan Terakhir Kali Kepada Murid dan Kapan Kejadian Itu Terjadi?

- 13 November 2022, 20:21 WIB
Apa hukuman yang Anda berikan terakhir kali kepada murid dan kapan kejadian itu terjadi
Apa hukuman yang Anda berikan terakhir kali kepada murid dan kapan kejadian itu terjadi /Pexels.com/ Iqwan Alif/

Pertanyaan diatas merupakan pertanyaan reflektif agar guru dapat merenungkan tentang tindakan apa yang perlu diambil untuk mendisiplinkan siswa jika melanggar aturan atau berbuat salah.

Ada banyak berita yang beredar di media-media zaman sekarang tentang hukuman dari guru untuk mendisiplinkan siswa berujung penjara dan penganiayaan terhadap guru.

Untuk menghadapi hal tersebut, guru harus menentukan dengan bijaksana demi kebaikan diri sendiri dan murid tindakan lanjut jika murid berbuat salah.

Baca Juga: Penjelasan Masing-Masing Komponen Yang Ditampilkan Dalam Sebuah Proposal

Guru harus memahami dengan baik dan benar jenis-jenis hukuman dan kapan waktu yang tepat untuk dikenakan kepada siswa yang melanggar aturan.

Pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya, sering dijadikan dasar bagi orang tua siswa untuk melaporkan guru atau bahkan memukuli guru atas tidakan guru yang sebenarnya dilakukan hanya untuk mendisiplinkan siswa.

Ada tahap-tahap pemberian hukuman yang akan sangat membantu memberi pedoman pada guru.

Misalnya pada tahap awal pelanggaran siswa hanya diberikan teguran atau peringatan terlebih dahulu.

Bila masih melanggar setelah diberi peringatan biasanya siswa dihukum dengan hukuman yang lebih berat namun tetap mendidik dan tidak membahayakan siswa. Misalnya dihukum membersihkan kelas dan taman sekolah.

Ada sebagian besar guru yang dalam pengalamannya memegang teguh prinsip untuk tidak pernah memakai kekerasan dalam mendidik murid.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x