Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 Halaman 102 Kurikulum Merdeka Pembebasan Irian dan Kebijakan Sanering

- 8 November 2022, 17:34 WIB
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 Halaman 102 Kurikulum Merdeka Pembebasan Irian dan Kebijakan Sanering
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 Halaman 102 Kurikulum Merdeka Pembebasan Irian dan Kebijakan Sanering /pexels.com/pixabay//

INFOTEMANGGUNG.COM – Dalam pembahasan berikut ini akan mengulas kunci jawaban Sejarah kelas 12 halaman 102 yang tersedia di buku Kurikulum Merdeka besutan Kemendikbud.

Materi yang terdapat buku ini membahas tentang Pembebasan Irian dan Kebijakan Sanering. Pada materi ini, siswa diminta mengamati setiap pembelajaran yang disediakan. Sehingga, para siswa bisa lebih mudah dalam mengerjakan setiap pertannyaan yang terdapat pada latihan.

Apabila peserta didik sudah mempelajari bab yang tersedia dalam buku, berikutnya peserta didik bisa menjawab pertanyaan yang disediakan di buku.

Apabila mengalami kendala saat mengerjakan soal, maka dapat mempelajari kunci jawaban Sejarah kelas 12 halaman 102 yang sudah dijabarkan di bawah ini:

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 60 Task 2 A Chapter 3

Pertanyaan:

1. Jelaskan latar belakang terjadinya:

a. Upaya pembebasan Irian melalui operasi militer.

b. Konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.

2. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959!

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 99 Tentang Menceritakan Kembali Isi Anekdot

Jawaban:

1. Latar belakang

a. Pembebasan Irian yang dilakukan melalui operasi militer terjadi karena Belanda ingin sekali menyerahkan kedaulatan Irian Barat kepada NKRI. Bukan hanya itu, bahkan Belanda juga terlebih dahulu ingin membentuk negara Papua.

b. Indonesia dan Malaysia pernah terjadi konfrontrasi yang terjadi akibat Presiden Soekarno yang menganggap bahwa Malaysia sudah melanggar perjanjian Manilla. Yakni dengan mendirikan Federasi Malaysia.

2. Pada tahun 1959, pemerintah Indonesia menjalanan kebijakan sanering dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1959.

Tujuan dari peraturan yang berlaku mulai 25 Agustus 1959 tersebut adalah untuk mengurangi peredaran uang yang terlalu banyak dalam rangka perbaikan keuangan juga perekonomian negara. Misalnya, uang kertas Rp500 dan Rp1.000 nilainya diturunkan menjadi Rp50 dan Rp100.

Kebijakan sanering berlanjut dengan adanya pembekuan di sebagian simpanan yang berada di bank dengan nominal lebih dari Rp25.000. Adapun tujuannya yakni agar jumlah uang yang beredar bisa lebih diminimalisir atau berkurang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 135-136, Perbaiki Tanda Baca pada Cerpen

Berikutnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.6 tahun 1959, kebijakan sanering akhirnya berakhir.

Dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa ada ketentuan jika memiliki uang Rp1.000 dan Rp500 lembaran kertas, maka sebelum tanggal 1 Januari 1960 wajib ditukar dengan nominal Rp100 dan Rp50.

Kebijakan sanering yang terjadi pada tahun 1959 yakni saat masa Demokrasi Terpimpin ini merupakan kali kedua dalam sejarah. Sebelumnya Indonesia juga pernah melakukan kebijakan sanering pada tahun 1950.

Sementara kebijakan sanering yang ketiga terjadi pada tahun 1969 yaitu ketika menjelang berakhirnya masa Demokrasi Terpimpin.

Demikian pembahasan kunci jawaban Sejarah kelas 12 halaman 102 Kurikulum Merdeka tentang Pembebasan Irian dan Kebijakan Sanering.***

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x