Persyaratan Khusus PPPK Tenaga Kesehatan
Untuk dapat melamar dan mengikuti alur pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yaitu:
- Merupakan eks-Tenaga Honorer kategori II (THK-II) yang sudah terdaftar dalam database BKN atau Tenaga Kesehatan Non-ASN.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku sesuai jabatan yang dilamar.
- Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang dilamar.
- Usia minimal 20 tahun.
- Mempunyai dokumen pribadi yang lengkap.
Demikian penjelasan alur pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang harus dilalui oleh setiap pelamar. Persiapkan dokumen yang diminta dan patuhilah alur pendaftaran yang sudah ditetapkan.***