INFOTEMANGGUNG.COM – Inti dari perencanaan berbasis data adalah dengan melalui berbagai tahapan yang dilakukan untuk satuan pendidikan.
Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah sebuah upaya untuk memanfaatkan data rapor pendidikan untuk dijadikan sebagai intervensi satuan, pemerintah daerah, serta dinas pendidikan terhadap capaian serta mutu pendidikan.
Dengan PBD ini maka akan mewujudkan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan pada setiap sistem pengelolaan satuan pendidikan agar menjadi lebih efektif, konkret, dan akuntabel.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 110, Mengamati Nilai-Nilai Kehidupan di Masyarakat
Dalam mewujudkan hal tersebut, Kemendikbudristek telah meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia yang di dalamnya tersedia berbagai data terkait laporan hasil evaluasi sistem pendidikan.
Adapun kebijakan untuk sistem pendidikan ini, lebih menekankan terhadap orientasi dari mutu pendidikan serta sistem yang terintegrasi.
Sehingga bisa disimpulkan jika rapor ini digunakan untuk Perencanaan Berbasis Data dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.
Inti dari Perencanaan Berbasis Data adalah agar bisa mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan agar lebih berkesinambungan.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Kunyit yang Menggiurkan, Solusi Sedap untuk Ide Jualan