INFOTEMANGGUNG.COM – Jawaban soal apa yang dimaksud dengan otonomi daerah, PKN Kelas 10 Bab 4 halaman 142 nomor 2 merupakan bagian dari pembahasan tentang pembelajaran hubungan struktural dan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah.
Penjelasan didasarkan pada Buku Guru pelajaran PKN Kelas 10 Bab 4, sesuai dengan Kurikulum 2013. Pertanyaan merupakan bagian dari Uji Kompetensi bab 4.
Pertanyaan:
Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi daerah pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jawaban dan Penjelasan:
Otonomi daerah merupakan hak, kewajiban, serta wewenang sebuah daerah otonom. Di mana daerah tersebut berhak untuk mengurus sendiri segala urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
Baca Juga: Jawaban Soal PKN Kelas 10 Bab 3 Halaman 99, Partisipasi Politik Siswa Sebagai Warga Negara
Asalkan semuanya tetap sesuai dengan peraturan hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Hal seperti ini disebut sebagai asas desentralisasi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan. Asas ini memberikan kewenangan bagi daerah tersebut untuk menyelenggarakan otonomi di daerahnya sendiri dengan leluasa.
Keuntungan dari otonomi daerah adalah pemerintah daerah bisa memperbaiki kesejahteraan rakyat di daerahnya. Pengembangannya memperhatikan potensi dan ciri khas daerahnya masing-masing.
Dengan demikian pemerintah daerah dapat membuktikan kemampuannya dalam menerapkan kewenangan ini dengan mengelola potensi daerahnya dengan baik.