Jawaban:
Berdasarkan hukum internasional yang berlaku sengketa seperti ini harus diselesaikan sesuai ketentuan UNCLOS 1982 dengan cara-cara damai.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 146 Soal Uji Pemahaman
Pihak Indonesia sendiri akhirnya memilih jalan damai karena memang tidak ingin merusak hubungan baik dengan tetangga.
Soal 3:
Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?
Jawaban:
Salah satu argumen yang digunakan Malaysia adalah kepemilikan atas Pulau Sipadan dan Pula Ligitan berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Internasional No. 102 tahun 2002.
Dengan argumen tersebut Malaysia mengeklaim Blok Ambalat sebagai miliknya.
Soal 4:
Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?
Jawaban:
Indonesia tentu menentang klaim sepihak dari Malaysia dan menyatakan akan mempertahankan kedaulatan negara semaksimal mungkin.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 13 Activity 7