INFOTEMANGGUNG.COM – Indikator pencapaian kompetensi dibuat untuk para guru agar dapat mengukur kompetensi para siswa.
Indikator Pencapaian Kompetensi atau IPK adalah perilaku yang diamati untuk menunjukkan tercapainya Kompetensi Dasar atau KD sebagai penilaian mata pelajaran yang dinilai.
IPK ini memiliki fungsi sebagai pedoman bagi para guru untuk mengembangkan materi pembelajaran, sesuai dengan indikator tersebut.
Perumusannya menggunakan bentuk kalimat yang menggunakan Kata Kerja Operasional (KKO). Makna dari KKO adalah aktivitas yang dilakukan oleh para siswa dengan tujuan untuk memperlihatkan kompetensi yang dimilikinya.
Karena itulah IPK harus dibuat atau disusun dengan baik dan hati-hati. Karena manfaat Indikator Pencapaian Kompetensi dibuat untuk semua pihak, yaitu:
- Guru. Menggunakan IPK untuk merancang kegiatan pembelajaran dan mengembangkan cara penilaian, misalnya melalui tes tertulis, praktek, atau non-tes.
- Siswa. IPK bisa dimanfaatkan untuk menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai tes, mengukur kemampuannya sendiri.
- Kepala Sekolah. Digunakan untuk memantau dan melakukan evaluasi pencapaian pembelajaran di kelas.
Untuk membuat IPK yang baik, ada enam langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
- Memahami Kompetensi Dasar.
- Membuat uraian Kompetensi Dasar.
- Menyusun spektrum kemampuan yang harus dikuasai.
- Menyusun indikator berjenjang.
- Menjadikan indikator yang dibuat sebagai kelanjutan pembelajaran.
- Memusatkan konsistensi pada kompetensi, bukan angka yang dicapai.
Bagi para siswa, indikator pencapaiannya dibuat dengan standar Kriteria Ketuntasan Minimum atau KKM. Ini merupakan standar Kompetensi Dasar di mana para siswa harus mampu menguasainya.