Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 97 pada Soal Uji Pemahaman

- 24 Oktober 2022, 11:18 WIB
Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 97
Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 97 /Pexels.com / Thirdman/

INFOTEMANGGUNG.COM – Materi Unit 4 pada pelajaran PKn kelas 11 membahas tentang studi kasus pelanggaran norma dan regulasi. Sebagai bahan tambahan dalam belajar, akan diuraikan kunci jawaban PKn kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 97.

Teori-teori tentang regulasi dan norma telah dipelajari pada unit sebelumnya. Maka, peserta didik juga perlu mengetahui studi kasus terkait pelanggaran norma dan regulasi.

Tujuan supaya peserta didik dapat menghindari perbuatan yang melanggar norma atau regulasi serta mampu bersikap bijak terhadap norma dan regulasi.

Oleh karena itulah, studi kasus perlu dijelaskan oleh guru kepada peserta didik, sehingga dapat diketahui konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKn Kelas 11 Kurikulum Merdeka Halaman 87 Soal Uji Pemahaman

Untuk membantu memahaminya, simak ulasan kunci jawaban PKn kelas 11 Kurikulum Merdeka halaman 97 di bawah ini.

Pertanyaan: Sebutkan contoh pelanggaran norma dan kesepakatan berdasarkan pengalaman di sekolah!

Jawaban: Beberapa contoh pelanggaran norma dan kesepakatan yang ada di lingkungan sekolah yaitu:

  • Tidak menggunakan seragam sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan.
  • Datang ke sekolah melebihi batas waktu keterlambatan yang sudah disepakati.
  • Tidak mengerjakan tugas atau pekerjaan rumah sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat antara guru dan peserta didik.
  • Membawa kendaraan yang knalpotnya bising, sehingga melanggar norma kesopanan karena mengganggu orang lain.
  • Melecehkan teman sekelas sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap norma kesusilaan.
  • Peserta didik berbicara tidak sopan kepada guru, sehingga tergolong tindakan pelanggaran terhadap norma kesopanan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Jelaskan Nilai Demokrasi Pancasila Jika Dibandingkan dengan Demokrasi Lainnya

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah