Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 85 86, Tugas Mandiri 3.2 Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

- 21 Oktober 2022, 11:31 WIB
Presiden Jokowi memberikan pernyataan ketika menyambut kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Presiden Jokowi memberikan pernyataan ketika menyambut kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/10/2022). /Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah melalui buku.kemdikbud.go.id berupaya membuat para pelajar mengerti sistem pemerintahan. Berikut kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 85 86 dengan tema Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

Bagaimana sistem pemerintahan Indonesia berjalan? Memakai tema sistem pemerintahan guru menerangkan anak-anak kelas 10 SMA serta SMK untuk mempelajari bagaimana pelaksanaan sistem pemerintahan RI.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 77, Tugas Kelompok 3.2 Penerapan Sistem Pemerintah di Negara Lain

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 85 86 ini merupakan jawaban dari Tugas Mandiri 3.2 tentang Sistem Pemerintahan Republik Indonesia.

Sebelum menyesuaikan jawaban dengan  kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 85 86 ini anak-anak sebaiknya memahami pertanyaan Tugas Mandiri 3.2 terlebih dahulu.

Tugas Mandiri 3.2.

Tugasnya, anak-anak kelas 10 SMS diminta untuk memahami lebih jauh tentang makna Sistem Pemerintahan Pepublik Indonesia dengan melengkapi tabel yang sudah disediakan.

Jawaban:

Langsung saja dibaca kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 85 86 dan isi jawaban pada kolom yang kosong.

Dilansir dari buku paket PKN Kemendikbud untuk kelas 10 edisi 2017, untuk SMA serta SMK, di bawah ini soal dan jawaban oleh Kunti Nur Afifah, S.Pd. Sarjana Pendidikan PKN UMM.

Sistem pemerintahan Republik Indonesia terdiri dari:

1. Lembaga Hukum Negara di Indonesia

Pada pasal 1 ayat 2 UUD 45, lembaga-lembaga negara yang mendapat kewenangan secara konstitusional dan kedudukan negara ialah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Kemudian menurut pasal 19 UUD 45 ialah DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya ialah Dewan Perwakilan Daerah atau DPD menurut pasal 22C UUD tahun 1956, BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan menurut pasal 23E UUD 45.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 68, Tugas Mandiri 2.3 Pelaksanaan Karakteristik Negara Demokratis

Berikutnya ada presiden dan wakil presiden menurut pasal 4 UUD 45 dan Mahkamah Agung atau MA sesuai pasal 24.

Terakhir Mahkamah Konstitusi atau MK sesuai pasal 24C UUD 45, dan Komisi Yudisial menurut pasal 24B UUD tahun 1945.

2. Trias Politika di Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

Trias politika ialah pembagian kekuasaan pemerintahan jadi tiga bidang yang mempunyai kedudukan sejajar, seperti berikut:

a. Legislatif kewenangannya membuat undang-undang. Anggota legislatif adalah DPR.

b. Eksekutif kewenangannya menerapkan atau melaksanakan Undang-undang.

Anggota eksekutif terdiri dari presiden dan wakil presiden berikut para menteri yang membantunya.

c. Yudikatif memiliki kewenangan mempertahankan pelaksanaan undang-undang.

Anggota yudikatif adalah MA dan MK.Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 68, Tugas Mandiri 2.3 Pelaksanaan Karakteristik Negara Demokratis 

Itulah kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 85 86 . Sekarang Adik-adik kelas 10 pasti sudah tahu mengenai sistem pemerintahan negara Indonesia dan mengenali lembaga negaranya.

Disclaimer: artikel ini bertujuan untuk membantu siswa belajar. Jawaban bersifat tidak mutlak dan terbuka sehingga dapat dikembangkan kembali oleh siswa dengan bimbingan guru maupun orang tua.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah