Bapak dan ibu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bakti dari anaknya.
Kendati demikian porsi yang dimiliki oleh ibu lebih besar yaitu tiga kali dibandingkan hak ayah.
Hal tersebut diperoleh ibu sebab ibu telah mengalami tiga macam kesulitan yaitu mengandung, melahirkan dan menyusui.
Berdasarkan penjelasan di atas kini bisa dipahami bahwa berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW kedudukan dan derajat ibu dibanding bapak adalah 3 kali lebih tinggi.***