Juknis PPG Kemenag akan Terbit, Guru Madrasah Wajib Persiapkan Diri!

- 18 Oktober 2022, 11:03 WIB
Juknis PPG Kemenang bakal segera terbit
Juknis PPG Kemenang bakal segera terbit /Direktur GTK Madrasah/kemenag.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM – Kualitas pendidikan untuk madrasah terus ditingkatkan oleh Kementerian Agama. Salah satu upayanya melalui penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag yang direncanakan terlaksana pada tahun 2023.

PPG yang hendak diselenggarakan adalah PPG Prajabatan. Artinya, program tersebut ditujukan bagi calon guru yang berkeinginan mengajar di madrasah.

Saat ini, Kementerian Agama tengah menyiapkan petunjuk teknis yang nantinya menjadi acuan bagi calon peserta pendidikan profesi guru. Petunjuk teknis atau juknis diperkirakan selesai disusun dan terbit pada akhir tahun 2022.

Baca Juga: Tunjangan Insentif Guru Madrasah non PNS Sudah Cair! Segini Nominal yang Didapat dan Syarat Klaimnya

“Saya targetkan akhir tahun ini juknis bisa segera launching, sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain di Jakarta dinukil dari kemenag.go.id, hari Jumat, 14 Oktober 2022.

Perekrutan guru-guru muda yang profesional dan potensial menurut Zain, sangat perlu dibekali pendidikan profesi. Hal tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam Permendikbud Ristek Nomor 15 tahun 2022.

Peraturan itu mengatur terkait penyelenggaraan pendidikan profesi serta uji kompetensi bagi pekerja sosial. Guru selaku sumber daya manusia yang mentransfer ilmu, sudah sepatutnya membekali diri dengan pendidikan profesi dan kompetensi.

Baca Juga: Gandeng Pusdatin, Kemendikbud Ristek Buka PembaTIK 2022 untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Sementara itu, Kemenag sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas pendidikan pada tingkat madrasah, berkewajiban memfasilitasi PPG bagi calon guru. Tentunya, sebelum PPG terselenggara, perlu menyiapkan regulasi.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x