INFOTEMANGGUNG.COM – Sistem pendidikan segregasi diselenggarakan karena adanya keragaman atau kebutuhan khusus atas kemampuan anak yang tidak bisa disamakan dengan standar anak normal.
Pemisahan atau segregasi ini dilakukan bukan saja memisahkan lokasi belajar, tapi juga keseluruhan program pendidikannya.
Disesuaikan dengan kebutuhan khusus yang anak tersebut butuhkan. Berikut adalah penjelasannya:
Sistem Pendidikan Segregasi
Timbulnya istilah tersebut berasal dari pandangan masyarakat umum terhadap anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Baca Juga: Jawaban Soal Contoh Teks Prosedur Bahasa Inggris Singkat
Sistem pendidikan segregasi diselenggarakan karena jika dibandingkan dengan anak-anak pada umumnya, timbul kekhawatiran akan kemampuan mereka untuk mengikuti standar biasa.
Itulah sebabnya kemudian timbul konsep Pendidikan Luar Biasa atau Sekolah Luar Biasa.
Dimulai dari cara pandang para ahli medis dalam menyikapi kebutuhan khusus ini, yaitu dengan membuat diagnosis.
Baca Juga: Jawaban Soal Contoh Teks Prosedur Melakukan Sesuatu
Kemudian muncul label penyakit, yang saat dibawa ke dunia pendidikan diterjemahkan menjadi “hambatan.”
Misalnya anak tunanetra disebut anak dengan hambatan penglihatan, dan contoh sejenisnya. Anak-anak yang memiliki hambatan inilah yang kemudian disebut “khusus”.
Mereka kemudian harus masuk sekolah khusus yang pendidikannya terpisah dari sekolah umum biasa.
Bentuk Satuan Pendidikan Segregasi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 32 tahun 2008 menyatakan bahwa pendidikan khusus segregasi merupakan layanan pendidikan prasekolah, dasar, dan pendidikan menengah.
Baca Juga: Tujuan Pembelajaran Dikembangkan dari Tiga Aspek dan Memuat Empat Hal Ini!
Dengan melaksanakan pendidikan formal untuk para siswa berkebutuhan khusus akibat hambatan fisik, mental, emosional, sosial, intelektual, dan/atau mempunyai keistimewaan dalam kecerdasan atau bakatnya.
- Tingkat pendidikan mulai Taman Kanak-kanak hingga Pendidikan Menengah Atas, baik Pendidikan Islam atau regular yang Luar Biasa, dan setaranya.
- Sekolah Luar Biasa khusus untuk hambatan tertentu. Misalnya SLB Tunanetra untuk hambatan penglihatan, SLB Autistik, SLB Tunarungu untuk hambatan pendengaran, SLB berkelainan ganda, dan sejenisnya.
Prinsip Pendidikan Segregasi
Ada beberapa prinsip yang dianut oleh sistem pendidikan segregasi ini. Seperti yang dijabarkan dalam penjelasan berikut ini:
1. Individualisasi
Prinsip ini mendasarkan pada pemikiran bahwa anak berkebutuhan khusus atau ABK memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda.
Baca Juga: Pemaparan Soal Siapakah Yang Mengilhami Temuan Morse? Ini Jawaban Yang Tepat!
Sehingga tidak dapat disatukan dengan peserta didik umum. Pendidikannya harus individual dengan menyesuaikan potensi, minat, dan bakat termasuk hambatan yang dialami setiap anak.
2. Fungsionalisasi
Adanya hambatan pada anak diyakini tidak mampu mengikuti penetapan standar kurikulum sekolah biasa.
Karena itu penekanannya kurikulum khusus yang fungsional, yaitu pada aspek pengetahuan dan keterampilan hidup agar mampu hidup mandiri.
3. Fleksibilitas
Melalui prinsip ini ditekankan bahwa kurikulum khusus yang digunakan harus memiliki sifat fleksibel.
Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Sebutkan Yang Termasuk Khulafaur Rasyidin! Ini Jawaban Yang Tepat!
Karena harus bisa disesuaikan sewaktu-waktu setelah melihat perkembangan dan kebutuhan dari anak-anak khusus tersebut.
Sistem pendidikan segregasi diselenggarakan karena adanya keragaman kebutuhan khusus yang memang membutuhkan pelaksanaan pendidikan dengan cara berbeda. Tujuannya adalah menimbulkan kemandirian anak meski memiliki hambatan.***