D.tercantum di Arsy
Jawaban:
Qadar atau takdir adalah ketetapan-ketetapan Allah yang telah terjadi setelah qada. (A)
Penjelasan:
Qada dalam bahasa artinya adalah hukum, ketetapan, perintah atau kehendak. Menurut istilah, Qada adalah suatu ketentuan atau ketetapan dari Allah SWT sejak zaman azali atas segala sesuatu yang berkaitan dengan iradah atau kehendak-Nya.
Menurut bahasa Qadar adalah kepastian, peraturan dan ukuran. Menurut istilah Qadar adalah suatu ketetapan (qada) terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan makhluk-Nya yang telah tertulis sejak zaman Azali dan pastinya sesuai dengan iradah-Nya. Qadar disebut juga sebagai takdir allah atas semua makhluknya.
Contoh Qada' :
1. Allah swt. Telah Menetapkan kapan laut harus pasang dan surut.
2. Allah swt. Telah Menetapkan setiap kematian dan kelahiran makhluq
3. Allah swt. Menetapkan matahari terbit pada siang hari serta bulan dan bintang tampak pada malam hari .
Contoh Qadar. :
Qadar atau takdir dibagi menjadi dua macam :