Kunci Jawaban Uji Kompetensi Pelajaran PPKN Kelas XI Halaman 46 Nomor 4,5 dan 6

- 10 September 2022, 10:01 WIB
Kunci Jawaban Uji Kompetensi Pelajaran PPKN Kelas XI Halaman 46 Nomor 4,5 dan 6
Kunci Jawaban Uji Kompetensi Pelajaran PPKN Kelas XI Halaman 46 Nomor 4,5 dan 6 /Pixabay/kaboompics

6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut?

Jawaban:

Berikut ini adalah jawaban dan penjelasan untuk enam pertanyaan yang diberikan oleh para guru. Semua ini bisa digunakan untuk bantuan belajar sebelum menghadapi tes:

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP MTS Halaman 81 Latihan 2.1 Nomor 4 Menentukan Akar Persamaan Kuadrat

4. Jika Pancasila tidak dijadikan dasar dalam proses penegakkan hak asasi manusia, maka ini tidak sesuai dengan tata nilai budaya bangsa. Juga bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Karena semuanya sudah didasarkan dari Pancasila.

5. Liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan karena bertentangan dengan Pancasila. Dengan begitu juga tidak sesuai dengan penegakan HAM karena tidak sesuai dengan tata nilai budaya Indonesia.

Liberalisme lebih menekankan pada kebebasan individu. Sosialisme lebih menekankan pada kepentingan bersama. Sedangkan Pancasila menginginkan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum.

Baca Juga: Contoh Teks Eksplanasi Banjir Beserta Penjelasannya

6. Banyaknya peristiwa pelanggaran HAM adalah karena sikap egois, tidak toleran, penyalahgunaan kekuasaan, juga aparat hukum yang tidak tegas. Termasuk penyalahgunaan teknologi dan kesenjangan ekonomi dan sosial.

Pihak yang paling bertanggung jawab untuk penegakan HAM adalah pemerintah serta aparat penegak hukum.

Peran warga negara atau siswa adalah menghormati hak asasi orang lain. Juga mendukung penegakan HAM dan membela orang yang menjadi korban pelanggaran HAM.

Halaman:

Editor: Septyna Feby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x