Jawaban Soal Seorang Pemain Bola Voli Diperbolehkan Menyentuh Bola Maksimal Sebanyak Berapa Kali?

- 9 September 2022, 13:06 WIB
Jawaban Soal Seorang Pemain Bola Voli Diperbolehkan Menyentuh Bola Maksimal Sebanyak Berapa Kali?
Jawaban Soal Seorang Pemain Bola Voli Diperbolehkan Menyentuh Bola Maksimal Sebanyak Berapa Kali? /pixabay/TaniaVdB

INFOTEMANGGUNG.COM – Pertanyaan seorang pemain bola voli diperbolehkan menyentuh bola maksimal sebanyak, adalah pertanyaan yang sering diberikan saat ujian yang dilaksanakan pada akhir sebuah bab. Ini adalah suatu uji kompetensi guna memantau pemahaman peserta didik terhadap bahan yang diajarkan pada pembahasan terkait.

Uji kompetensi bakal selalu dilaksanakan saat pembahasan sebuah bahan ajar selesai. Maksudnya yaitu untuk melihat hingga sebatas mana materi yang diajarkan bisa diserap oleh para peserta didik. Meskipun pencapaian masing-masing peserta didik mungkin berlainan, namun dapat dilihat secara rata-rata.

Pencapaian tersebut yang akan menjadi patokan untuk menyesuaikannya dengan standar yang digariskan oleh kurikulum yang dipakai. Sebab seluruh proses pembelajaran dibuat sejalan dengan pedoman yang ada pada kurikulum yang dipakai.

Baca Juga: Jawaban Soal Alat yang Digunakan Untuk Menghaluskan Kayu Disebut?

Seperti pertanyaan berikut, sumbernya berasal dari materi yang diajarkan di kelas. Yaitu dari bab yang membahas tentang bahan ajar tersebut. Jadi akan bisa terpantau pencapaian peserta didik atas bahasan itu. Berikut ini adalah jawaban dan penjabaran atas pertanyaan yang diberikan:

Pertanyaan:

Seorang pemain bola voli diperbolehkan menyentuh bola maksimal sebanyak?

Jawaban:

Jawaban yang tepat adalah 1 kali. 

Penjelasan:

Sebagaimana diketahui, setiap pemain dalam olahraga voli hanya boleh menyentuh bola sebanyak satu kali dan setiap tim hanya dapat memainkan bola sebanyak tiga sentuhan.

Baca Juga: Jawaban Soal Kata Deskriptif Berasal dari Bahasa Latin Yaitu 

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Brainly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah