Contoh Soal AAJI Bagian 7: Provisi

27 Juni 2024, 15:16 WIB
Contoh Soal AAJI Bagian 7: Provisi /Karolina Grabowska/pexels.com

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman calon agen asuransi, kita akan membahas soal-soal AAJI dan kunci jawabannya. Inilah contoh soal AAJI Bagian 7: tentang Provisi.

Tes AAJI adalah suatu syarat penting bagi calon agen asuransi di Indonesia. Tujuan dari tes ini adalah untuk memastikan bahwa setiap agen asuransi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai di dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Contoh Soal AAJI Bagian 6: Penentuan Resiko

Tes ini juga bertujuan untuk menjaga standar profesionalisme di industri asuransi jiwa.

Biaya provisi merupakan sejumlah biaya yang harus debitur bayarkan kepada pihak bank sebagai biaya penanganan atas pencairan pinjaman yang telah disetujui. Biaya provisi ini dilakukan satu kali sebagai salah satu biaya awal KPR.

Proses dan Persiapan Tes AAJI

-Registrasi: Calon agen harus mendaftar untuk mengikuti tes AAJI melalui perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Pelatihan: Sebelum mengikuti tes, calon agen biasanya akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan atau lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan AAJI.

-Pelaksanaan Tes: Tes AAJI biasanya dilaksanakan secara berkala di berbagai kota besar di Indonesia. Tes ini bisa dilakukan secara online atau offline tergantung pada kebijakan AAJI dan kondisi setempat.

-Hasil dan Sertifikasi: Setelah mengikuti tes, calon agen akan mendapatkan hasil tes dalam beberapa hari. Agen yang lulus akan mendapatkan sertifikat dari AAJI yang menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi syarat untuk menjadi agen asuransi jiwa.

Tantangan dan Peluang

-Kompetisi: Persaingan antar agen asuransi semakin ketat, sehingga setiap agen harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.

-Edukasi Masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya asuransi jiwa, sehingga agen asuransi harus bekerja ekstra untuk memberikan edukasi.

Baca Juga: Contoh Soal AAJI Bagian 5:Bonus PAda Polis Asuransi

-Adaptasi Teknologi: Agen asuransi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang cepat agar tetap relevan dan efektif dalam pekerjaannya.

Peluangnya berupa:

-Pasar yang Luas: Dengan populasi yang besar, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk industri asuransi jiwa.
-Inovasi Produk: Perusahaan asuransi terus mengembangkan produk-produk baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.
-Digitalisasi: Teknologi digital membuka peluang baru bagi agen asuransi untuk menjangkau lebih banyak calon nasabah dengan cara yang lebih efisien.

Contoh Soal AAJI Bagian 7: Provisi

Soal 1. Dokumen Polis Yang Mengandung Data-data antara lain :

a. Nomor polis, tanggal polis mulai berlaku, tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, tanggal polis diterbitkan, mata uang polis diterbitkan
b. Nomor polisi kendaraan, tanggal polis mulai berlaku, tanggal polis jatuh tempo/kadaluara, data pemegang polis (nama, tanggal lahir, status pernikahan, status pendidikan dan lain sebagainya
c. Nomor polis, tanggal polis mulai berlaku, tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, nama basic plan dan rider, data pemegang polis dan
data agen (nama, tanggal lahir, status pernikahan, status pendidikan dan lain sebagainya
d. Nomor polis, tanggal polis diterbitkan, mulai berlakudan jatuh tempo, nama basic plan dan rider, jangka waktu pertanggungan asuransi induk dan rider, nama dan jumlah uang pertanggungan polis-polis lain jika memiliki

Jawabannya: A

Soal 2. Berikut Merupakan Kerugian Yang Dapat Dialami Nasabah Jika Membatalkan Polisnya, Kecuali :

a. Nasabah akan kehilangan momentum sesudah sekian tahun nilai tunai yang ada
b. Untuk membuka polis baru nasabah akan dikenakan biaya kesehatan (medical) lagi
c. Nasabah akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 8,5% dari premi yang sudah terkumpul
d. Karena usia bertambah maka manfaat yang akan ia peroleh jika pindah/buka polis baru akan berubah

Jawabannya: C

Soal 3. Jika Anda Seorang Agen Asuransi, Alternative Apa Yang Dapat Anda Sampaikan Jika Ada Seorang Nasabah Yang Ingin Membatalkan Polisnya Karena Butuh Biaya :

a. Anda akakn mengusahakan pinjaman dana tunai pribadi anda untuknya
b. Anda menawarkan pinjaman polis
c. Anda akan menutup polisnya tanpa tanya, takut menyinggung hatinya
d. Anda akan melaporkannya ke departemen legal

Jawabannya: B

Soal 4. Polis Harus Memuat Ketentuan Umum Sebagai Berikut, Kecuali :

a. Klausul masa uji (incontestability)
b. Pemulihan (reinstatement)
c. Masa bebas lihat (free look period)
d. Jumlah asset (tangible-intangible asset)

Jawabannya: D

Soal 5. Yang Dimaksud Dengan “Klausul Kontrak Keseluruhan” Adalah :

a. Kontrak terdiri dari polis saja
b. Kontrak terdiri dari polis dan salinan proposal/application
c. Kontrak terdiri dari proposal/application
d. Perusahaan dapat merubah isi kontrak

Jawabannya: B

Soal 6. Diantara Daftar Berikut, Yang Bukan Merupakan Hak Umum Pemegang Polis Adalah :

a. Dapat meminjam uang dari polis
b. Dapat menerima nilai tebus secara tunai
c. Dapat memindahkan hak-hak polis
d. Dapat mengalihnama tertanggung

Jawabannya: D

Soal 7. Dalam Pasal 8 KMK No. 422/KMK.06/2003 Dikatakan Setiap Polis Harus Mencantumkan Hal-hal Berikut Ini, Kecuali :

a. Uraian manfaat yang dijanjikan
b. Ketentuan kapan provisi dapat diperbaharui
c. Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran premi
d. Tabel nilai tunai bagi polis asuransi jiwa yang mengandung nilai tunai

Jawabannya: B

Soal 8. Ahli Waris Menerima Uang Yang Dijanjikan Polis :

a. Pada saat tertanggung meninggal dunia
b. Jika tertanggung masih hidup saat polis berakhir
c. Pada saat semua tertanggung meninggal
d. Jika semua tertanggung masih hidup pada saat polis berakhir

Jawabannya: A

Soal 9. Bentuk Pembayaran Klaim Dapat Dibayarkan :

a. Hanya secara tunai saja
b. Hanya secara bunga jumlah utama
c. Hanya untuk asuransi tunggal
d. Baik secara tunai, bunga, penghasilan tunggal, jangka waktu tetap salah satu diantara semua ini

Jawabannya: D

Soal 10. Pilihan Deviden Tersedia Bagi :

a. Tertanggung
b. Penanggung
c. Ahli waris
d. Bank

Jawabannya: A

Soal 11. Batasan Polis Terdiri Dari Poin-poin Berikut, Kecuali :

a. Klausul tindakan bunuh diri
b. Klausul pengecualian
c. Klausul penundaan
d. Klausul sakit kritis

Jawabannya: D

Baca Juga: Contoh Soal AAJI Bagian 4: Rider atau Manfaat Tambahan Asuransi

Soal 12. Panduan Yang Disediakan Dalam Polis Untuk Melindungi Pihak Asuransi Disebut :

a. Regulasi
b. Intervensi
c. Provisi/Ketentuan
d. Pasal

Jawabannya: C

Soal 13. Klausul Bunuh Diri Dicantumkan Dalam Polis Untuk Melindungi :

a. Tertanggung
b. Agen
c. Pihak Asuransi
d. Regulator

Jawabannya: C

Lewat tes AAJI, asosiasi ini memastikan bahwa setiap agen asuransi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan profesional.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, industri asuransi jiwa di Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk berkembang dengan dukungan regulasi yang tepat dan inovasi yang berkelanjutan.

Demikianlah contoh soal AAJI Bagian 7: tentang Provisi. Semoga bermanfaat.***

Disclaimer:

Jawaban yang tertera di atas sifatnya tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: AAJI

Tags

Terkini

Terpopuler