Hitung dan Buatlah Jurnal Atas Komponen-komponen Tenaga Kerja Sebagai Berikut: A) Sebuah Perusahaan Membayar

25 April 2024, 07:41 WIB
Hitung dan Buatlah Jurnal Atas Komponen-komponen Tenaga Kerja Sebagai Berikut: A) Sebuah Perusahaan Membayar /pixabay.com/jamesdemers/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban hitung dan buatlah jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja sebagai berikut: a) Sebuah perusahaan membayar karyawan dengan tarif reguler Rp 50.000 per jam sampai dengan 40 jam kerja.

Kali ini kita akan membahas hitung dan buatlah jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja.

Yuk simak pembahasan hitung dan jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja ini.

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Mencatat Masih Ada Tiga Sektor Bisnis yang Masih Berdarah-Darah

Soal Lengkap

Hitung dan buatlah jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja sebagai berikut:

a) Sebuah perusahaan membayar karyawan dengan tarif reguler Rp 50.000 per jam sampai dengan 40 jam kerja.

Jika jam kerja melebihi 40 jam maka setiap kelebihan jam akan dipertimbangkan sebagai lembur dan dibayar Rp10.000 per jam.

Seorang karyawan telah bekerja selama 45 jam dalam minggu ini.

Dengan demikian, bagaimana perhitungan gaji yang diterima oleh karyawan tersebut dan perjurnalannya?

b) Karyawan yang bekerja di siang hari dibayar Rp 30.000 per jam, sedangkan karyawan yang bekerja di malam hari dibayar Rp 35.000 per jam.

Jika shift siang dan shift malam setiap bekerja selama 50 jam dalam minggu ini, maka berapakan kos tenaga kerja yag harus dibayar dan bagaimana jurnalnya?

c) PT Sejahtera Mandiri memberi bonus sebesar 50% dari laba tahunan.

Perusahaan telah menentukan laba untuk tahun ini sebesar Rp2.730.000.000.

Diketahui bahwa gaji dan upah mingguan yang dibayar perusahaan sebesar Rp 50.000.000. Dalam 1 tahun terdiri atas 52 minggu.

Diasumsikan bahwa kita mengetahui hasil akhir operasi di awal, bagaimanakah jurnal mingguan dalam hubungannya dengan jumlah utang gaji mingguan?

d) PT Adinda membayar karyawan shift pagi dengan tarif upah Rp1.500 per jam dan karyawan shift malam dengan tarif upah Rp1.750 per jam.

Jumlah karyawan 4 orang masing-masing shift dipimpin oleh satu orang supervisor tiap shift dengan gaji mingguan Rp100.000 per orang.

Satu minggu adalah 40 jam kerja.

Hitunglah besarnya total biaya gaji dan upah dalam satu minggu, dan tentukan berapa komponen overhead serta berapa komponen tenaga kerja langsung!

Contoh Jawaban

Mari kita bahas bagian a) hingga d) untuk menghitung dan membuat jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja.

a) Perhitungan dan jurnal untuk pekerja dengan tarif reguler dan lembur:

Hitung jam lembur: Jam kerja karyawan = 45 jam; jam kerja normal = 40 jam. Jadi, jam lembur = 45 - 40 = 5 jam.
Hitung upah normal: Upah normal = 40 jam × Rp 50.000/jam = Rp 2.000.000.
Hitung upah lembur: Upah lembur = 5 jam × Rp 10.000/jam = Rp 50.000.
Hitung total upah: Total upah = Upah normal + Upah lembur = Rp 2.000.000 + Rp 50.000 = Rp 2.050.000.

Jurnal:

Beban Gaji dan Upah: Rp 2.050.000 (D)
Kas: Rp 2.050.000 (K)

b) Perhitungan dan jurnal untuk karyawan shift siang dan malam:

Karyawan shift siang: 50 jam × Rp 30.000/jam = Rp 1.500.000.
Karyawan shift malam: 50 jam × Rp 35.000/jam = Rp 1.750.000.
Total biaya tenaga kerja: Rp 1.500.000 + Rp 1.750.000 = Rp 3.250.000.

Jurnal:

Beban Gaji dan Upah: Rp 3.250.000 (D)
Kas: Rp 3.250.000 (K)

c) Perhitungan dan jurnal mingguan sehubungan dengan utang gaji mingguan:

Gaji dan upah mingguan: Rp 50.000.000.
Bonus 50% dari laba tahunan: Rp 2.730.000.000 × 50% = Rp 1.365.000.000.
Jumlah utang gaji mingguan: Total biaya gaji dan upah mingguan = Rp 50.000.000 + Rp 1.365.000.000/52.

Jurnal:

Beban Gaji dan Upah: Rp 76.250.000 (D)
Kas: Rp 76.250.000 (K)

d) Perhitungan total biaya gaji dan upah dalam satu minggu:

Karyawan shift pagi: 4 karyawan × 40 jam kerja × Rp 1.500/jam = Rp 240.000.
Karyawan shift malam: 4 karyawan × 40 jam kerja × Rp 1.750/jam = Rp 280.000.
Supervisor: 2 supervisor × Rp 100.000 = Rp 200.000.
Total biaya gaji dan upah: Rp 240.000 + Rp 280.000 + Rp 200.000 = Rp 720.000.

Jurnal:

Beban Gaji dan Upah: Rp 720.000 (D)
Kas: Rp 720.000 (K)

Baca Juga: Menurut Anda, Pengambilan Keputusan Manajerial Itu Apa? Dapatkah Anda Menjelaskan Jenis-Jenis Kategori

Jadi, itulah contoh jawaban terkait cara menghitung dan membuat jurnal atas komponen-komponen tenaga kerja.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler