INFOTEMANGGUNG.COM - Para Pendidik Indonesia, ayo kita cermati kunci jawaban post test modul 3 Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek pada Platform Merdeka Mengajar.
Materi kunci jawaban post test modul 3 Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek pada Platform Merdeka Mengajar ini membahas tentang Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek yang diambil dari Platform Merdeka Mengajar.
Kunci jawaban soal post test Modul 3 ini dapat dijadikan sebagai bahan acuan para pendidik dalam mengisi soal pada pelatihan Platform Merdeka Mengajar.
Ini dia kunci jawaban soal post test Modul 3 topik Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek pada Platform Merdeka Mengajar selengkapnya.
Soal 1. Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek, antara lain?
A. Masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi dan pengaduan
B. Masyarakat dapat memperoleh kepastian terkait tanggapan yang baik dan profesional
C. Masyarakat dapat memberikan saran dan masukan dengan nyaman
D. Semua benar
Jawabannya: D
Soal 2. Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar pendidikan yang mencakup?
A. Kenakalan remaja, hukuman fisik, kekerasan seksual
B. Perundungan, kekerasan seksual, penggunaan narkotika
C. Intoleransi, perundungan, pelanggaran etika
D. Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi
Jawabannya: D
Soal 3. Dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku anak (usia di bawah 18 tahun), perlu dipastikan proses hukum menggunakan?
A. Mediasi dari Komnas HAM
B. Sistem Peradilan Pidana Anak SPPA
C. Publikasi secara terbuka di media massa
D. Asas kekeluargaan
Jawabannya: B
Soal 4. Apa yang dimaksud dengan metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual?
A. Berpura-pura tidak mengetahui adanya peristiwa kekerasan seksual
B. Mengalihkan isu kekerasan seksual dengan isu lain yang lebih menarik perhatian orang
C. Mengalihkan/memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan
D. Mengalihkan tanggung jawab penanganan kepada kepolisian
Jawabannya: C
Soal 5. Pendampingan kasus, baik secara hukum maupun administratif, dapat meminta bantuan kepada?
A. Lembaga Bantuan Hukum terdekat yang bekerja dengan prinsip berpihak kepada korban dalam penanganan kasus kekerasan seksual
B. Kantor kecamatan di mana sekolah tersebut berlokasi
C. Pemuka agama setempat
D. Organisasi Masyarakat Ormas
Jawabannya: A
Soal 6. Di bawah ini yang merupakan salah satu tugas Gugus Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual di satuan pendidikan adalah?
A. Menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan seksual
B. Membuat Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah
C. Mengikuti pelatihan penanganan kekerasan yang diadakan oleh kepolisian setempat
D. Menghukum pelaku dengan sanksi seberat-beratnya
Jawabannya: B
Soal 7. Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung harus menyampaikan laporan secara tertulis yang menyertakan?
A. Formulir pengaduan yang telah diisi
B. Identitas pelaku pelanggaran
C. Bukti fisik pelanggaran
D. Semua benar
Jawabannya: D
Soal 8. Jika kondisi korban kekerasan seksual dinyatakan sudah lebih baik, maka proses selanjutnya adalah menindaklanjuti kasus, baik melalui jalur hukum dan/atau non-hukum. Contoh penanganan kasus yang kurang sesuai melalui jalur non-hukum adalah?
A. Memberikan sanksi administratif untuk pelaku
B. Korban memilih untuk fokus ke pemulihan psikis
C. Pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka di media sosial
D. Menyewa pengacara dan segara membuat laporan ke kepolisian
Jawabannya: D
Baca Juga: 7 Soal Post Test Modul 1 3 Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Materi Kekerasan Seksual (Baru)
Soal 9. Sosialisasi atau seminar Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) penting diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual.
Di bawah ini pihak yang diutamakan untk mendapatkan sosialisasi tersebut di antaranya?
A. Murid, pendidik, wali murid
B. Wakil kepala sekolah, petugas kebersihan, pustakawan
C. Pembina pramuka, pembina PMR dan petugas Paskibraka
D. Pembina rohis, pendidik dan penjaga kantin
Jawabannya: A
Demikianlah 9 kunci jawaban post test modul 3 topik Fungsi Unit Layanan Terpadu Kemdikbud Ristek pada Platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat.***
Disclaimer:
Jawaban yang tertera di atas sifatnya tidak mutlak.
Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.