Sebagai Mana Kita Ketahui, Pers Merupakan Satu Elemen Penting dalam Media Massa, Inilah Pembahasannya

14 April 2024, 15:52 WIB
Sebagai Mana Kita Ketahui, Pers Merupakan Satu Elemen Penting dalam Media Massa, Inilah Pembahasannya /Pexels.com /cottonbro studio/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban sebagai mana kita ketahui, Pers merupakan satu elemen penting dalam media massa. Dalam buku “Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia” yang diterbitkan Dewan Pers (2016, hal. 55) disebutkan bahwa Pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (misal: wartawan, redaktur, pemilik pers) dan juga pers sebagai lembaga.

Mengapa demikian? Berikan pendapat Anda disertai dengan materi yang telah Anda pelajari pada sesi ini!

Untuk Anda yang masih penasaran dengan referensi jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.

Baca Juga: Kemukakan Secara Komprehensif Hubungan Ketiga Konsep (Administrasi, Organisasi dan Manajemen)

Soal Lengkap

Pada sesi 1 ini kita telah mempelajari konsep-konsep dasar hukum, salah satunya adalah konsep subyek hukum.

Sebagai mana kita ketahui, pers merupakan satu elemen penting dalam media massa.

Dalam buku “pers, hukum, dan hak asasi manusia” yang diterbitkan dewan pers (2016, hal. 55) disebutkan bahwa pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (misal: wartawan, redaktur, pemilik pers) dan juga pers sebagai lembaga.

Mengapa demikian? Berikan pendapat anda disertai dengan materi yang telah anda pelajari pada sesi ini!

Contoh Jawaban

Dikutip dari buku dewanpers.or.id menjelaskan bahwa sistem demokrasi telah berhasil diterapkan oleh bangsa Indonesia.

Pers berperan untuk menciptakan sebuah bangsa yang beradab dan bermartabat sesuai dengan tujuan kemerdekaan.

Pada praktiknya, pers ikut berperan sebagai subyek hukum.

Hal ini dapat dilihat karena memiliki dua dimensi yang penting untuk diketahui, yaitu sebagai individu atau kelompok yang terlibat langsung dalam proses jurnalistik dan sebagai lembaga media itu sendiri.

Dalam proses jurnalistik, terdapat tiga pelaku yang harus diperhatikan, seperti wartawan, redaktur, dan pemilik pers.

Hal ini didasarkan pada konsep bahwa pers, seperti halnya subjek hukum lainnya, dapat bertindak sebagai pelaku atau obyek dalam proses penegakan hukum.

Pelaksanaan penegakan hukum terhadap pers terjadi ketika pers melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan yang dianggap melanggar norma-norma hukum yang berlaku.

Pelanggaran ini dapat bersifat pidana, seperti pencemaran nama baik atau fitnah, pelanggaran keperdataan, atau administrasi, seperti pelanggaran terhadap privasi atau penyebaran informasi rahasia negara.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa ketentuan-ketentuan ini juga berlaku untuk subjek hukum lainnya, tidak hanya pers.

Baca Juga: Bagaimana Komponen Proses Komunikasi Tersebut Dikelola Berdasarkan Empat Kegiatan/Fungsi Manajemen

Dalam konteks kehidupan berdemokrasi, upaya pemidanaan terhadap pers seharusnya dihindari sebisa mungkin.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari pemidanaan tersebut adalah dengan membedakan antara perbuatan jurnalistik dan bukan jurnalistik.

Ini menekankan pentingnya untuk terus menghargai kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: dewanpers.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler