CONTOH PEMBAHASAN Pada Sesi 1 Ini Kita Telah Mempelajari Konsep-konsep Dasar Hukum, Salah Satunya

14 April 2024, 13:33 WIB
CONTOH PEMBAHASAN Pada Sesi 1 Ini Kita Telah Mempelajari Konsep-konsep Dasar Hukum, Salah Satunya /Pexels.com / Karolina Grabowska/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban pada sesi 1 ini kita telah mempelajari konsep-konsep dasar hukum, salah satunya adalah konsep subyek hukum.

Sebagai mana kita ketahui, Pers merupakan satu elemen penting dalam media massa. Dalam buku “Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia” yang diterbitkan Dewan Pers (2016, hal. 55).

Studi kasus konsep-konsep dasar hukum ini menarik untuk kita bahas lebih lanjut.

Baca Juga: Selain Memberikan Bantuan Kepada Perbankan Apa yang Dilakukan oleh Pemerintah dalam Memberikan Stimulus

Yuk simak pembahasan terkait konsep-konsep dasar hukum ini.

Dalam kasus di atas, Anda dapat menjelaskan terkait konsep-konsep dasar hukum.

Dalam konsep dasar hukum sendiri terdapat bagian yang menarik yaitu konsep subyek hukum.

Untuk Anda yang masih mencari referensi jawaban, mari simak ulasan berikut ini.

Soal Lengkap

Pada sesi 1 ini kita telah mempelajari konsep-konsep dasar hukum, salah satunya adalah konsep subyek hukum.

Sebagai mana kita ketahui, pers merupakan satu elemen penting dalam media massa.

Dalam buku “pers, hukum, dan hak asasi manusia” yang diterbitkan dewan pers (2016, hal. 55) disebutkan bahwa pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (misal: wartawan, redaktur, pemilik pers) dan juga pers sebagai lembaga.

Mengapa demikian? Berikan pendapat anda disertai dengan materi yang telah anda pelajari pada sesi ini!

Contoh Jawaban

Dikutip dari buku dewanpers.or.id menjelaskan bahwa sistem demokrasi telah berhasil diterapkan oleh bangsa Indonesia.

Pers berperan untuk menciptakan sebuah bangsa yang beradab dan bermartabat sesuai dengan tujuan kemerdekaan.

Pada praktiknya, pers ikut berperan sebagai subyek hukum.

Hal ini dapat dilihat karena memiliki dua dimensi yang penting untuk diketahui, yaitu sebagai individu atau kelompok yang terlibat langsung dalam proses jurnalistik dan sebagai lembaga media itu sendiri.

Dalam proses jurnalistik, terdapat tiga pelaku yang harus diperhatikan, seperti wartawan, redaktur, dan pemilik pers.

Hal ini didasarkan pada konsep bahwa pers, seperti halnya subjek hukum lainnya, dapat bertindak sebagai pelaku atau obyek dalam proses penegakan hukum.

Proses penegakan hukum terhadap pers dapat terjadi ketika salah satu pelaku pers melakukan pelanggaran hukum atau perbuatan yang dianggap melanggar norma-norma hukum yang berlaku.

Pelanggaran ini dapat bersifat pidana, seperti pencemaran nama baik atau fitnah, pelanggaran keperdataan, atau administrasi, seperti pelanggaran terhadap privasi atau penyebaran informasi rahasia negara.

Nah, salah satu lembaga yang permasalahan terkait pers ini adalah dewan pers.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa ketentuan-ketentuan ini juga berlaku untuk subjek hukum lainnya, tidak hanya pers.

Dalam konteks kehidupan berdemokrasi, upaya pemidanaan terhadap pers seharusnya dihindari sebisa mungkin.

Baca Juga: Coba Hitung Probabilitas Terjadinya Kecelakaan Besok Hari Saat Terjadinya Hujan di Jakarta, Inilah Pembahasan

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari pemidanaan tersebut adalah dengan membedakan antara perbuatan jurnalistik dan bukan jurnalistik.

Ini menekankan pentingnya untuk terus menghargai kebebasan pers sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.

Jadi, itulah contoh jawaban terkait diskusi konsep-konsep dasar hukum tersebut.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: dewanpers.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler