Sumber Hukum Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) Pada Hakekatnya Bisa Berbentuk Tertulis Dan Tidak

9 April 2024, 16:55 WIB
Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) /Pexels.com /Burst/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman sekarang kita akan membahas soal ini: Sumber Hukum Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) Pada Hakekatnya Bisa Berbentuk Tertulis Dan Tidak Tertulis

Mengungkap Sumber Hukum Formil dalam Hukum Administrasi Negara (HAN)

Hukum Administrasi Negara (HAN) adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan individu serta antara instansi pemerintah dalam menjalankan fungsi administrasi negara.

Baca Juga: Bagaimana Menurut Pendapat Anda Perbedaan Antara Penilaian Dalam Arti Asesmen Dan Penilaian Dlm Arti Evaluasi

Dalam konteks ini, sumber hukum formil menjadi landasan utama dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum administrasi negara.

Sumber hukum formil ini dapat bersifat tertulis maupun tidak tertulis, dan kedua bentuk tersebut memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan, keteraturan, dan kepastian hukum di dalam administrasi negara.

Sumber Hukum Formil Tertulis dalam Hukum Administrasi Negara

Konstitusi: Sebagai hukum dasar negara, konstitusi menjadi sumber hukum formil yang mengatur prinsip-prinsip dasar administrasi negara, struktur pemerintahan, kewenangan, dan hak-hak individu.

Di Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi tertulis yang mengatur aspek-aspek penting dalam administrasi negara.

Undang-Undang: Undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya merupakan sumber hukum formil yang merinci ketentuan-ketentuan yang mengatur administrasi negara secara lebih rinci.

Baca Juga: Bagaimana Konsep Distribusi Kekayaan dalam Ekonomi Syariah dan Berikan Contoh Implementasinya!

Contohnya, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur tentang struktur, tata cara, dan kewenangan administrasi negara di Indonesia.

Peraturan Pemerintah: Peraturan pemerintah dan peraturan pelaksana lainnya ditetapkan berdasarkan undang-undang untuk mengatur pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang ada dalam undang-undang.

Misalnya, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kepala Daerah mengatur tata cara pemilihan dan tugas-tugas Kepala Daerah.

Peraturan Daerah: Di tingkat daerah, peraturan daerah ditetapkan oleh DPRD dan Gubernur untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan administrasi di tingkat daerah, seperti perizinan, tata ruang, dan kebijakan pembangunan daerah.

Sumber Hukum Formil Tidak Tertulis dalam Hukum Administrasi Negara

Kebiasaan Hukum (Consuetudo): Praktik-praktik atau kebiasaan yang telah lama dilakukan dan diakui sebagai norma hukum oleh masyarakat dan lembaga pemerintah dapat menjadi sumber hukum tidak tertulis dalam administrasi negara. Contohnya, prinsip-prinsip tata cara dan prosedur dalam pengambilan keputusan administrasi yang telah menjadi praktik umum dalam lembaga pemerintah.

Pemikiran Hukum (Jurisprudentie): Putusan-putusan hakim dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan administrasi negara juga dapat menjadi sumber hukum tidak tertulis. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, putusan-putusan ini dapat menjadi panduan bagi pengambilan keputusan administrasi di masa mendatang.

Contoh Implementasi Sumber Hukum Formil dalam HAN

Prosedur Pelayanan Publik: Pemerintah menetapkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan transparan.

Misalnya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Indonesia mengatur tentang hak dan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Pemberian Izin dan Perizinan: Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang mengatur tata cara pemberian izin dan perizinan bagi kegiatan-kegiatan yang memerlukan regulasi tertentu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa izin dan perizinan diberikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyusunan Anggaran: Penyusunan anggaran pemerintah dilakukan berdasarkan undang-undang tentang keuangan negara dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dilakukan secara proporsional dan efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.

Kesimpulan: Sumber hukum formil dalam Hukum Administrasi Negara (HAN) memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta antarlembaga pemerintahan.

Baca Juga: Jelaskan Prinsip Utama dalam Ekonomi Syariah beserta Contohnya, Ini Dia Jawaban Selengkapnya

Baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis, sumber hukum formil tersebut menjadi landasan utama dalam pembentukan, pelaksanaan, dan penegakan hukum dalam administrasi negara.

Dengan adanya sumber hukum formil yang jelas dan berkekuatan hukum, diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel untuk kepentingan bersama.

Demikian jawaban soal Sumber Hukum Formil dari Hukum Administrasi Negara (HAN) Pada Hakekatnya Bisa Berbentuk Tertulis Dan Tidak Tertulis. Semoga bermanfaat.***

 

 

 

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler