INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana pelatihan menjadi wakil kepala madrasah hebat.
Kali ini kita akan membahas kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana.
Yuk simak kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana ini.
Latihan soal ini mengacu pada pelatihan wakil kepala madrasah hebat PINTAR Kemenag.
Materi yang akan diulas seputar profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana.
Kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana ini dapat kalian jadikan referensi pembelajaran.
Untuk kalian yang penasaran dengan jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.
Kunci Jawaban Materi 3.2 Profesionalisme Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana
Soal 1
Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019 tentang
A. Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah
B. Pengankatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala madrasah
C. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah
D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik
Jawaban
D. Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik
Soal 2
Nama wakil kepala madrasah yang tidak sesuai dengan keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020 adalah
A. Akademik
B. Saran Prasarana
C. Kesiswaan
D. Hubungan Madrasah
Jawaban
D. Hubungan Madrasah
Soal 3
Kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak 3 orang jika madrasah tersebut memiliki
A. 7-9 rombongan belajar
B. 4-6 rombongan belajar
C. > 10 rombongan belajar
D. 1-3 rombongan belajar
Jawaban
A. 7-9 rombongan belajar
Soal 4
Tujuan perencanaan sarana prasarana kecuali untuk
A. meningkatkan efektifitas dan efisiensi
B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
C. menghindari terjadinya kegagalan
D. menghindari terjadinya kesalahan
Jawaban
B. Meningkatkan jumlah sarana dan prasarana
Soal 5
Berikut ini yang bukan merupakan contoh sarana pendidikan adalah
A. tas
B. buku
C. komputer
D. ruang kelas
Jawaban
D. ruang kelas
Soal 6
Pengangkatan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madarasah adalah isi tentang
A. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020
B. Keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2019
C. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2019
D. Keputusan Menteri Agama No. 890 Tahun 2020
Jawaban
A. Keputusan Direktur Jendral Islam No. 1531 Tahun 2020
Soal 7
Menurut keputusan Direktur Jenderal Islam No. 1531 Tahun 2020 bahwa jenjang madrasah yang dapat mengangkat wakil kepala madrasah kecuali
A. madrasah Tsanawiyah
B. madrasah Aliyah
C. madrasah Aliyah Kejuruan
D. madrasah ibtidaiyah
Jawaban
D. madrasah ibtidaiyah
Soal 8
Jika suatu madrasah memiliki 12 rombongan belajar, maka kepala madrasah dapat mengangkat wakil kepala madrasah sebanyak
A. 3 orang
B. 5 orang
C. 2 orang
D. 4 orang
Jawaban
D. 4 orang
Soal 9
Syarat menjadi wakil kepala madrasah adalah
A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
B. usia maksimak 55 tahun saat pertama diangkat wakamad
C. pengalaman mengajar 4 tahun
D. harus memiliki pengalaman wali kelas atau guru berprestasi
Jawaban
A. penilaian kinerja minimal baik 2 tahun terakhir
Soal 10
Fasilitas dasar yang secara tidak langsung menunjang untuk mencapai tujuan pendidikan dinamakan
A. prasarana
B. perabot pendidikan
C. komputer
D. sarana
Jawaban
A. prasarana
Baca Juga: MODUL 1! pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda, Beberapa Bupati Mendirikan Sekolah-Sekolah Kabupaten
Jadi, itulah kunci jawaban materi 3.2 profesionalisme wakil kepala madrasah bidang sarana dan prasarana PINTAR Kemenag.***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.