Meningkatnya Kompetensi Melalui Peran Sebagai Peserta Berbagi Praktik Baik yang Diselenggarakan Komunitas

24 Februari 2024, 14:12 WIB
Meningkatnya Kompetensi Melalui Peran Sebagai Peserta Berbagi Praktik Baik yang Diselenggarakan Komunitas Belajar /Pexels.com /Ivan Samkov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah pembahasan meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.

Kali ini kita akan membahas meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.

Yuk teman-teman simak pembahasan meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.

Baca Juga: Latihan Soal Ulangan Akidah Akhlak Kelas 10 SMA Semester 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kompetensi merupakan kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan tertentu dengan dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Nah, dalam arti sederhana kompetensi ini ialah pengetahuan seseorang terhadap sesuatu.

Manfaat kompetensi ini dapat digunakan sebagai seleksi tenaga kerja sehingga bisa memenuhi standar.

Kompetensi ini juga digunakan untuk profesi guru.

Perlu diketahui terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, yaitu pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.

Empat kompetensi ini sebagai penunjang dalam pembelajaran di kelas.

Dalam Kurikulum Merdeka, guru harus bisa memenuhi pengembangan kompetensi.

Pengembangan kompetensi ini sudah diatur melalui Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023.

Untuk poin pengembangan kompetensi sendiri berada dalam rentang minimum 32 dan 128 dalam satu semester.

Nantinya poin ini akan dihitung ketika sudah memilih Rencana Hasil Kerja (RHK).

Salah satu poin yang terdapat pada RHK ini adalah meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.

Poin pengembangan kompetensi tersebut berada pada nomor urutan 5.

Dengan catatan 1 kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin, bukti dukung sertifikat, dan poin 4.

Untuk kompetensi jenis ini, guru dapat melakukan kegiatan yang mengacu pada berbagi praktik baik.

Kriteria untuk berbagi praktik baik ini adalah OPIK (Orisinalitas, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten).

Sehingga peningkatan kompetensi ini dapat dimanfaatkan oleh guru lainnya dalam praktik pengajaran.

Baca Juga: Pilih Semua Langkah yang Akan Membuat Game di Quizizz Lebih Aman, Yuk Lihat Bagaimana Langkahnya

Selain itu, guru yang lain akan terus berupaya untuk terus melakukan pembelajaran yang lebih baik.

Serta mencari pengetahuan agar kualitas pembelajaran yang disampaikan meningkat.

Jadi, itulah pembahasan terkait meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut..

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler