Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 128-129 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian pengetahuan Bab 4

4 Februari 2024, 09:08 WIB
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 128-129 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Penilaian pengetahuan Bab 4 /Pexels.com /fauxels/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 dan 129 semester 2 kurikulum merdeka, pengetahuan bab 4.

Kali ini kita akan membahas kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 dan 129 semester 2 kurikulum merdeka.

Yuk teman-teman simak kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 dan 129 semester 2 kurikulum merdeka.

Baca Juga: Pak Frans Merupakan Guru Matematika di SMP Karunia Pak Frans Dikenal Sebagai Guru yang Rajin, Ramah, Penyabar

Pembahasan kunci jawaban PAI kelas 12 SMA ini mengacu pada penilaian pengetahuan bab 4.

Kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 dan 129 semester 2 kurikulum merdeka ini dapat kalian jadikan referensi pembelajaran.

Untuk teman-teman yang belum mengetahui kunci jawabannya, yuk simak pembahasan berikut ini.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 128 dan 129 Semester 2 Kurikulum Merdeka

b. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan jelas!

1. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki dan perempuan masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

2. Apabila semua kelompok ahli waris laki-laki masih ada semuanya, siapa yang berhak mendapatkan bagian dari harta pusaka?

3. Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta benda dan ahli waris, sebelum harta dibagikan, harus diperhatikan ketentuannya. Mereka yang tidak berhak menerima harta pusaka disebabkan beberapa hal, coba sebutkan!

4. Seorang meninggal dunia, meninggalkan ahli waris seorang anak perempuan, suami, dan ayah. Setelah dikeluarkan untuk biaya opname di rumah sakit, mengurus jenazah, zakat, membayar zakat dan wasiat, harta warisan masih Rp. 120.000.000,00. Berapa bagian masing-masing ahli waris?

5. Disyariatkannya pembagian harta warisan memiliki hikmah yang tinggi. Pembagian harta warisan harus diatur begitu rapi sesuai dengan keadilan social dan tugas masing-masing ahli waris. Coba jelaskan hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan!

Jawaban:

1. Yang berhak untuk mendapatkan bagian dari harta pusaka ini adalah suami atau istri, ibu, bapak, anak laki-laki dan anak perempuan.

2. Untuk pembagian ini yang berhak untuk mendapatkan bagian dari harta pusaka ini adalah anak laki-laki suami, dan ayah.

3. Orang yang tidak berhak untuk menerima harta pusaka ini karena beberapa alasan seperti:

a. Sebagai hamba sahaya
b. Mati bersamaan
c. Murtad
d. Membunuh
e. Kair

4. Anak perempuan tunggal = ½
Suami = ¼
Ayah = asabah
Asal masalah= 4
Anak perempuan = ½ x 4 = 2
Suami = ¼ x 4 = 1

Jumlah = 3

Sisa = 4 – 3= 1 (untuk ayah/asabah)

Bagian masing-masing ahli waris adalah:

Anak perempuan tunggal = 2/4 x Rp. 120.000.000,00 = Rp. 60.000.000,00
Suami = ¼ x Rp. 120.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00
Ayah selaku asabah = ¼ x Rp. 120.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00

Jumlah = Rp. 120.000.000,00

5. Hikmah disyariatkannya pembagian harta warisan:

a. Tetap memelihara hubungan keluarga muslim
b. Anak laki-laki mendapatkan bagian lebih banyak sesuai tanggung jawab yang diembannnya
c. Tetap melaksanakan perintah Allah Swt. serta Rasulullah Saw
d. Melaksanakan keadilan sesuai dengan syariat Islam

Baca Juga: Apa Pentingnya Pengelolaan Kinerja Guru dalam Platform Kurikulum Merdeka? Yuk Lihat Pembahasannya

Jadi, itulah kunci jawaban PAI kelas 12 SMA halaman 128 dan 129 semester 2 kurikulum merdeka.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler