Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dengan Latihan Pemahaman

21 Januari 2024, 16:56 WIB
Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan bisa dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, /pexels.com/Yan Krukau/

INFOTEMANGGUNG.COM – Bapak dan Ibu Guru, kita akan mengikuti pembahasan terbaru topik Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan lengkap dengan soal dengan Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif.

Pembahasan Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini menjadi penjelasan terlengkap guna melengkapi post test, latihan pemahaman dan cerita reflektif dari PMM.

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Penyusunan Menu Mata Pelajaran Pilihan di Tahap Awal dengan Latihan Pemahaman

Dengan pembahasan kunci jawaban Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan ini diharapkan agar Ibu Bapak Guru dapat lebih paham tentang pentingnya pencegahan dan penangan kekerasan di sekolah.

Apabila para guru lebih paham, satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman, mari pahami segera pembahasan Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk post test hingga latihan pemahaman dan cerita reflektif berikut dengan baik.

Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dengan Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif

Materi Penguatan Tata Kelola

Latihan Pemahaman

Soal 1. Berikut ini, manakah yang termasuk strategi pencegahan kekerasan dalam satuan pendidikan dan termasuk dalam kategori penguatan tata kelola ?

a. Menyelenggarakan pelatihan untuk TPPK dan Satuan Tugas saat melaksanakan Pencegahan dan Penangan Kekerasan di lingkungan suatu satuan pendidikan.

b. Menyediakan pendanaan guna kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat

c. Memfasilitasi sistem informasi untuk pengelolaan data Penanganan Kekerasan di lingkungan sebuah satuan pendidikan

d. Melakukan sosialisasi kebijakan serta program tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya termasuk untuk penyandang disabilitas

Jawabannya ialah b. Menyediakan pendanaan guna kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk di lingkungan satuan pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat

Soal 2. Menyusun dan menetapkan kebijakan, prosedur operasional yang standar, pedoman, modul serta program pendukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang merupakan tugas penguatan tata kelola dalam pencegahan kekerasan dari ... ?

a. Kemendikbudristek
b. Satuan pendidikan
c. Pemerintah daerah
d. Satgas dan TPPK

Jawabannya adalah a. Kemendikbudristek

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Bahan Analisis Proses Pemilihan Mata Pelajaran dengan Latihan Pemahaman

Cerita Reflektif

Soal: Dari materi tersebut, apakah di lingkungan sekolah Bapak/Ibu guru sudah dilaksanakan inisiasi penguatan tata kelola untuk pencegahan kekerasan yang sesuai dengan mandat oleh Permendikbud PPKSP?. Jika sudah, jelaskan!

Jawabannya adalah: Ada inisiasi, baik di sekolah maupun lembaga luas sekolah terkait pencegahan dan penanganan kekerasan dan sesuai dengan mandat oleh Permendikbud PPKSP.

Materi Edukasi

Latihan Pemahaman

Soal 1. Menyelenggarakan pelatihan untuk TPPK dan Satuan Tugas saat melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang wajib dilakukan oleh ... ?

a. Satuan pendidikan
b. Pemerintahan daerah
c. Kemendikbudristek
d. Masyarakat

Jawabannya adalah b. Pemerintahan daerah

Soal 2. Cara pencegahan kekerasan melalui edukasi yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan merupakan melaksanakan penguatan karakter melalui implementasi nilai Pancasila serta menumbuhkan budaya pendidikan tanpa Kekerasan kepada ...

a. Pendidik
b. Tenaga kependidikan
c. Peserta didik
d. Seluruh warga satuan pendidikan

Jawabannya adalah d. Seluruh warga satuan pendidikan

Cerita Reflektif

Soal: Dari materi tersebut, apakah di lingkungan satuan pendidikan Bapak/Ibu guru telah ada inisiasi edukasi guna pencegahan kekerasan sesuai yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP? Jika sudah, jelaskanlah!

Jawabannya adalah Sudah, hal ini dimulai dari pembekalan guru sebagai yang bertanggung jawab mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.

Materi Penyediaan Sarana dan Prasarana

Latihan Pemahaman

Soal 1. Siapa saja aktor yang melaksanakan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terkait penyediaan sarana dan prasarana?

a. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, masyarakat
b. Satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha dunia industri
c. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian
d. Satuan pendidikan, masyarakat, kementerian

Jawaban yang tepat adalah c. Satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Cerita Reflektif Modul 2 Satuan Tugas dan Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan

Soal 2. Apa saja yang harus dilakukan oleh Kementerian demi melakukan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan?

a. Menyediakan bangunan dan gedung, serta fasilitas pembelajaran yang ramah bagi Peserta didik termasuk penyandang disabilitas
b. Menyediakan sarana untuk pelaksanaan tugas Satuan Tugas seperti kanal pelaporan, ruang pemeriksaan hingga alat tulis kantor
c. Menyediakan sarana prasarana dalam pelaksanaan kegiatan edukasi Pencegahan dan Penangan Kekerasan
d. Memfasilitasi sistem informasi untuk pengelolaan data Penangan Kekerasan di lingkungan setiap satuan pendidikan

Jawaban yang tepat adalah d. Memfasilitasi sistem informasi untuk pengelolaan data Penangan Kekerasan di lingkungan setiap satuan pendidikan

Cerita Reflektif

Dari materi pencegahan kekerasan melalui penyediaan sarana dan prasarana apa yang sudah dilakukan oleh Bapak/Ibu sesuai dengan yang dimandatkan oleh Permendikbud PPKSP?

Jawaban yang tepat adalah satuan pendidikan menyediakan jurnal pelaporan, ruang pemeriksaan dan ATK yang memadai.

Post Test

Soal 1. Pencegahan kekerasan di satuan pendidikan bisa dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, serta penguatan sarana prasarana. Penyediaan kursi roda guna penyandang disabilitas termasuk pada aspek mana?

a. Edukasi
b. Tata kelola
c. Tata boga
d. Penyediaan sarana prasarana

Jawaban yang tepat adalah d. Penyediaan sarana prasarana

Soal 2. Pencegahan kekerasan di setiap satuan pendidikan mungkin dilakukan dengan cara memperkuat tata kelola, edukasi, dan penguatan sarana prasarana. Penyepakatan terkait tata tertib yang didalamnya ada pernyataan anti kekerasan termasuk dalam aspek yang mana?

a. Edukasi
b. Tata kelola
c. Tata boga
d. Penyediaan sarana prasarana

Jawaban yang tepat adalah b. Tata kelola

Demikian Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dengan Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif. Semoga bermanfaat.***

Disclaimer:

Kebenaran jawaban yang tertera di atas sifatnya tidak mutlak.
Jawaban sifatnya terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:



Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler