Menurut Pendapat Saudara, Teori Hukum Apa yang Relevan Dalam Karya Ilmiah yang Akan Anda Angkat dan Bahan

5 Desember 2023, 17:55 WIB
Menurut Pendapat Saudara, Teori Hukum Apa yang Relevan Dalam Karya Ilmiah yang Akan Anda Angkat dan Bahan /Pexels.com /Sora Shimazaki/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban menurut pendapat saudara, teori hukum apa yang relevan dalam karya ilmiah yang akan anda angkat dan bahan – bahan hukum apa saja yang akan anda gunakan? Berikan referensinya.

Pertanyaan menurut pendapat saudara, teori hukum apa yang relevan dalam karya ilmiah yang akan anda angkat dan bahan – bahan hukum apa saja yang akan anda gunakan ini menarik untuk dibahas.

Yuk simak pembahasan menurut pendapat saudara, teori hukum apa yang relevan dalam karya ilmiah yang akan anda angkat dan bahan – bahan hukum apa saja yang akan anda gunakan.

Baca Juga: Seorang Penulis yang Akan Menulis Karya Ilmiah Harus Mematuhi Etika Penulisan Karya Ilmiah Berikut Ini yang

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang teori hukum dalam karya ilmiah.

Teori hukum yang dimaksud harus relevan dengan karya ilmiah yang akan diangkat.

Selain teori hukum yang perlu diangkat, bahan-bahan hukum juga perlu teman-teman perhatikan untuk penelitian.

Di artikel ini, kita akan membahas pertanyaan teori hukum apa yang relevan dalam karya ilmiah yang akan anda angkat dan bahan – bahan hukum apa saja yang akan anda gunakan.

Untuk teman-teman yang masih bingung dengan pertanyaan diatas, berikut ini kami sajikan jawaban lengkapnya.

Soal

Menurut pendapat saudara, teori hukum apa yang relevan dalam karya ilmiah yang akan anda angkat dan bahan – bahan hukum apa saja yang akan anda gunakan? Berikan referensinya.

Jawaban

Dalam penelitian jenis hukum yang sering digunakan itu ada dua yaitu hukum normative/doktrinal dan empiris/nondoktrinal.

Soerjono Soekanto berpendapat bahwa penelian dua hukum ini dapat dipisah dan dapat juga digabung.

A. Penelitian Hukum Normatif/Doctrinal Legal Search

Tolok ukur Soerjono Soekanto dalam pembahasannya mengenai penelitian hukum normatif adalah dari sifat dan ruang lingkup disiplin hukum.

Dimana disiplin diartikan sebagai suatu sistem ajaran tentang kenyataan, yang biasanya mencakup disiplin analitis dan disiplin preskriptif, dan disiplin hukum lazimnya termasuk ke dalam disiplin preskriptif jika hukum dipandang hanya mencakup segi normatifnya saja.

Namun demikian, masih di dalam tulisannya yang sama tersebut.

Soerjono Soekanto tetapi ingin membuktikan dan menegaskan bahwa disiplin hukum lazimnya juga dapat diartikan sebagai suatu sistem ajaran tentang hukum sebagai norma dan kenyataan (perilaku).

Atau sebagai sesuatu yang dicita-citakan dan sebagai realitas/hukum yang hidup, bahkan disiplin hukum tersebut memiliki segi umum dan khusus.

B. Penelitian Hukum Empiris (Empirical Legal Serach) atau Penelitian Socio-legal (Socio-Legal Research)

Pengaruh ilmu sosial terhadap disiplin hukum adalah kalimat kunci yang sesuai sebagai pembuka pembicaraan mengenai jenis penelitian yang satu ini, yaitu penelitian hukum empiris (empirical legal research).

Kata "empiris" bukan berarti harus menggunakan alat pengumpul data dan teori- teori yang biasa dipergunakan di dalam metode penelitian ilmu-ilmu sosial.

Namun di dalam konteks ini lebih dimaksudkan kepada pengertian bahwa "kebenarannya dapat dibuktikan pada alam kenyataan atau dapat dirasakan oleh panca indera" atau bukan suatu fiksi bahkan metafisika atau gaib.

Yang sejatinya berupa proses berfikir yang biasanya hanya dongeng maupun pengalaman-pengalaman spiritual yang diberikan Tuhan tidak kepada setiap manusia.

Dan tidak harus melalui proses penalaran ilmiah suatu hal tertentu dapat diterima kebenarannya, meskipun oleh para ilmuwan kadang dikatakan tidak ilmiah atau an illogical phenomena.

Penerimaan terhadap suatu yang bersifat ilmiah biasanya dipredikatkan dengan ungkapan "masuk akal", sedangkan penerimaan terhadap suatu yang bersifat metafisika dan spiritual biasanya disebut sebagai kepercayaan.

Referensi

Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji, 2001. Penelitian Hukum Normatif: suatu tinjauan singkat, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
https://www.lancaster.ac.uk/law/masters/socio-legal.html
https://fh.unair.ac.id/en/implementasi-kajian-teori-hukum-dalam-penulisan-karya-ilmiah/

Baca Juga: Bahasa Memiliki Sistem atau Bersistem Berarti Bahasa? Yuk Kita Simak Jawabannya Disini

Jadi, itulah jawaban teori hukum yang relevan dalam karya ilmiah dan bahan – bahan hukum apa saja yang dapat digunakan.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban diatas dapat dieksplorasi lebih lanjut oleh teman-teman.

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: fh.unair.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler