INFOTEMANGGUNG.COM - Adik-adik yang mempelajari Ekonomi di SMA atau SMK, kita akan menghitung Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual.
Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual ini bisa dipakai untuk memperkirakan cicilan rumah yang kalian incar untuk dibeli.
Panduan Cara Menghitung Cicilan Rumah KPR Secara Manual
Dalam rangka menghitung Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual, inilah beberapa rumusnya:
1. Rumus Pokok Pinjaman = Harga Rumah – DP
Contoh: Pokok Pinjaman: 300 juta
DP: 15%
Maka pokok pinjaman: Rp300 juta – (15% x Rp300 juta) = Rp255 juta.
Jika merujuk pada contoh di atas, maka besaran angsuran yang harus kamu bayar per bulannya adalah sebagai berikut: Rp255.000.000 x 10% x 10 / 120 bulan = Rp3.369.844 per bulan.
2. Rumus Suku Bunga
Cara Menghitung Suku Bunga KPR adalah sebagai berikut:
1. Periksa besarnya pinjaman yang akan diberikan oleh bank dan tenor atau jangka waktu pinjaman dalam tahun.
2. Tentukan suku bunga tetap atau mengambang yang diberikan oleh bank.
3. Hitung bunga per bulan dengan menggunakan rumus: Bunga per bulan = (Sisa pinjaman x Suku bunga) / 12.
3. Rumus Angsuran / Cicilan
Lantas bagaimana cara menghitung angsuran?
Cicilan per bulan = total pinjaman / jangka waktu pinjaman (bulan)
4. Rumus Persentase
Bagaimana cara menghitung persentase?
Begini cara hitung persen secara umum
Persentase (%) = (Jumlah bagian) ÷ (Jumlah Keseluruhan) x 100%. Pada dasarnya, kita bisa mengganti bentuk pecahan, pembagian persen, bentuk decimal, bentuk rasio atau bentuk lainnya menjadi bentuk persen. Untuk bisa menghitungnya, maka perlu mengalikan pecahannya dengan angka 100.
Contoh perhitungan:
Jika Anda membeli rumah dengan harga Rp 900 juta dengan tenor yang dipilih selama 5 tahun, maka cicilan per bulan yang harus dikucurkan sebesar Rp 18.928.000.
Contoh 2.
Yulia Bonita M-45
Listik 900 W
Harga Jual Rp. 135.000.000
Uang muka 30% = Rp. 40.500.000
KPR Rp. 135.000.000 - 40.500.000 = 94.500.000
Angsuran (10 tahun) = Rp. 787.500
Demikian Rumus KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), atau cara menghitung cicilan rumah KPR secara manual. Semoga bermanfaat. ***
Disclaimer:
Kebenaran jawaban di atas tidak bersifat mutlak.
Jawaban bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.
Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:
Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.