Cek Persyaratan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru SBMPTN 2023 di Sini

21 Juni 2023, 09:25 WIB
Cek Persyaratan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru SBMPTN 2023 di Sini /pexels.com/Andrea Piacquadio /

INFOTEMANGGUNG.COM - Persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru SBMPTN 2023 telah menjadi topik yang menarik dan penting dalam dunia pendidikan. Setiap tahun, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi ajang bagi ribuan siswa SMA/sederajat untuk berkompetisi mendapatkan tiket masuk ke perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Untuk tahun 2023 ini, persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru SBMPTN 2023 telah mengalami beberapa perubahan yang perlu dipahami oleh para calon mahasiswa.

Dalam proses pendaftaran ulang SBMPTN, calon mahasiswa baru harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

Salah satu persyaratan utama adalah kelulusan dari pendidikan menengah atas (SMA/sederajat) yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, calon mahasiswa juga harus memperoleh nilai rata-rata rapor yang mencukupi dan lulus ujian nasional atau ujian setara.

Baca Juga: Soal Tes SBMPTN Sosiologi dan Pembahasannya, Berikut Contoh Latihannya

Selain persyaratan akademik, calon mahasiswa juga harus melakukan pendaftaran ulang secara online melalui portal resmi SBMPTN.

Mereka perlu mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, melampirkan dokumen-dokumen yang diminta, serta membayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru SBMPTN 2023. Dengan memahami persyaratan ini, para calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang mereka untuk diterima di perguruan tinggi negeri yang diimpikan.

Mari kita jelajahi persyaratan pendaftaran ulang SBMPTN lebih lanjut agar kita dapat memahami proses yang harus dilalui oleh calon mahasiswa baru pada tahun ajaran mendatang.

Persyaratan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Baru SBMPTN 2023

1. Mengisi Biodata saat Pendaftaran Ulang

Langkah pertama dalam proses pendaftaran ulang calon mahasiswa baru SBMPTN 2023 adalah mengisi biodata saat pendaftaran ulang. Pada tahap ini, calon mahasiswa diminta untuk mengisi informasi pribadi mereka seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan data lain yang diperlukan.

2. Lakukan Pembayaran UKT

Setelah mengisi biodata, calon mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai biaya pendidikan. UKT adalah biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa untuk mengikuti program studi yang dipilih.

Calon mahasiswa akan diberikan petunjuk mengenai cara pembayaran UKT, termasuk nomor rekening tujuan dan jumlah yang harus dibayarkan.

3. Tes Kesehatan atau Narkoba

Calon mahasiswa juga harus menjalani tes kesehatan atau tes narkoba sebagai persyaratan pendaftaran ulang. Tes kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa calon mahasiswa dalam kondisi fisik dan kesehatan yang memadai untuk mengikuti kegiatan akademik.

Tes narkoba dilakukan untuk memastikan calon mahasiswa bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

4. Menyerahkan Berkas Pendaftaran Ulang

Setelah melalui tahap tes kesehatan atau narkoba, calon mahasiswa diharuskan untuk menyerahkan berkas pendaftaran ulang. Berikut adalah berkas-berkas yang harus diserahkan:

Baca Juga: Siap Kuliah, Inilah Ketentuan Pilih Prodi dan Syarat untuk Ikuti SBMPTN 2023 atau SNBT 2023

  • Kartu tanda peserta SBMPTN
  • Print out formulir registrasi ulang
  • Ijazah asli beserta fotokopinya atau surat keterangan lulus dari sekolah
  • Surat keterangan hasil ujian nasional
  • Pas foto ukuran 2x3, 3x4, 4x6
  • Surat keterangan telah mengikuti tes kesehatan/narkoba atau surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  • Mengisi lembar surat pernyataan (mengikuti contoh di website universitas)
  • Bukti pembayaran UKT semester 1
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Slip gaji orang tua atau surat keterangan penghasilan dari pemerintah setempat
  • Rekening listrik
  • Khusus lulusan program Paket C, melampirkan fotokopi rapor tiga tahun terakhir

5. Ikuti Orientasi Pendidikan dan Perkuliahan

Setelah melengkapi semua persyaratan pendaftaran ulang, calon mahasiswa diharapkan untuk mengikuti orientasi pendidikan dan perkuliahan (Opdik). Opdik adalah kegiatan yang memberikan informasi penting tentang kehidupan kampus, program studi, kurikulum, dan aturan-aturan yang berlaku di universitas.

Setelah mengikuti Opdik, calon mahasiswa baru akan memulai kegiatan perkuliahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, calon mahasiswa baru SBMPTN 2023 akan dapat melakukan pendaftaran ulang dan memulai perjalanan pendidikan tinggi mereka di universitas yang dipilih.

Penting untuk selalu memperhatikan informasi terbaru dari universitas terkait agar tidak ketinggalan persyaratan atau perubahan yang mungkin terjadi.

Informasi Tambahan

Dengan ulasan di atasi, dapat disimpulkan bahwa persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru SBMPTN 2023/2024 merupakan hal yang penting dan perlu dipahami dengan baik oleh para calon mahasiswa.

Melalui artikel ini, kita telah mengulas persyaratan akademik yang harus dipenuhi, seperti kelulusan dari pendidikan menengah atas dan nilai rapor yang mencukupi.

Selain itu, penting juga bagi calon mahasiswa untuk mengikuti prosedur pendaftaran ulang secara online dan memastikan semua dokumen yang diminta terlampir dengan benar.

Baca Juga: Soal Tes SBMPTN Sejarah dan Pembahasannya, Berikut Contoh Latihannya

Dengan memahami persyaratan ini, calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi SBMPTN 2023/2024.

Dengan keseriusan, ketelitian, dan persiapan yang matang, diharapkan calon mahasiswa dapat meningkatkan peluang mereka untuk diterima di perguruan tinggi pilihan.

Demikianlah ulasan tentang persyaratan pendaftaran ulang calon mahasiswa baru SBMPTN 2023 yang bisa diperhatikan oleh para calon mahasiswa baru SBMPTN 2023.***

Disclaimer: INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel di-copy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apa pun.

Editor: Eko Adityo Nugroho

Sumber: pendaftaranonline.web.id

Tags

Terkini

Terpopuler